Penertiban di Taman Jalur Hijau |
Jakarta, Metrolima.com - Upaya mengembalikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terus dilakukan Dinas
Pertamanan dan Pemakaman DKI di Ibukota. Salah satunya dengan menertibkan
bangunan liar di taman jalur hijau Jalan Profesor Dr. Latumenten dan Angke
Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).
"Di jalur hijau itu kita
bersihkan gubuk-gubuk liar dan jemuran," kata Ratna Dyah Kurniati, Kepala
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Selasa (18/8/2015).
Ratna mengatakan, dalam penertiban
tersebut, diterjunkan sebanyak 50 personel patroli Polisi Khusus (Polsus) dari
dinas maupun Suku Dinas (Sudin) Pertamanan Jakbar. "Jumlah personel 50
orang dibantu Sudin Taman Jakbar," jelasnya.
Dia mengungkapkan, selain melakukan
penertiban, di jalur hijau itu juga dilakukan penghijauan dengan penanaman dan
penyulaman tanaman. Adapun tanaman yang ditanam di jalur hijau di lokasi di
antaranya Pohon Pucuk Merah, Pohon Bakung Air Mancur dan Rumput.
"Ke depannya, pemeliharaan dan
penyulaman di taman jalur hijau tersebut akan dilakukan Sudin Pertamanan
Jakarta Barat," tukasnya.(HT/Sam/Jat)