Headlines News :
Home » » Heboh Dana Bansos Rp. 28 Miliar, Puluhan RT di Panggil Kejari Depok

Heboh Dana Bansos Rp. 28 Miliar, Puluhan RT di Panggil Kejari Depok

Kejaksaan Negeri Depok
Depok, Metrolima.com - Sebanyak 80 Ketua Rukun Tetangga (RT), dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Depok untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyimpangan aliran dana bantuan sosial yang berasal dari Provinsi Jawa Barat.


Dana bantuan sosial yang sebelumnya diduga sebesar Rp 28 Miliar lebih ini, dibagikan kepada RT-RT se-Kota Depok, untuk perbaikan dan pembuatan jalan setapak di masing masing wilayahnya. Konon, tiap RT menerima dana bantuan sebesar Rp.10 juta.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok, Andarias SH, ketika ditemui Metrolima.com (Jum’at 7/8), membenarkan adanya panggilan itu.  Namun Andarias meralat jumlah dana tersebut. Menurutnya, dana sebesar Rp. 28 Miliar lebih itu untuk keseluruhan wilayah Jawa Barat. Sedangkan untuk Kota Depok jumlahnya hanya sebesar Rp. 9 Miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok, Andarias SH
Sementara, disinggung adanya penyimpangan, berupa potongan dana oleh panitia sebesar Rp. 1,5 hingga 4 juta, Andarias mengaku belum menemui.

“Dari sekitar 40 Ketua RT yang sudah kami mintai keterangan, semua memberikan laporan yang bagus dan lengkap, “ ujarnya.

Kendati demikian, Andarias juga menyatakan tak segan menindak siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan berupa potongan dana.

Dugaan adanya penyimpangan aliran dana bantuan sosial dari Provinsi Jawa Barat ini, mencuat akibat adanya pengaduan masyarakat. Hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri Depok sudah memanggil 40 RT  dari 80 RT, untuk dimintai keterangan.  (Sap/Jat) 
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved