DPRD DKI Jakarta |
Jakarta, Metrolima.com - Jajaran DPRD DKI Jakarta membentuk Pansus terkait hasil temuan BPK, dimana salah
satunya terkait dugaan penyalahgunaan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Pengamat tata kota, Yayat Supiyatna, mengatakan, jika memang ada persoalan
maka sudah selayaknya hal tersebut dibuka ke publik.
"Ini kan ada perkembangan baru. Kalau ada fakta status tanah rumah
sakit ada indikasi ada yang tidak sesuai, dibuka saja," ujar Yayat.
Dirinya pun tak mau mempermasalahkan pada era kepemimpinan siapa proyek
tersebut dimulai. "Bukan masalah zaman siapa, kalau memang ada sesuatu
yang salah ya dibuka saja. Kalau memang ada sesuatu yang diperbaiki ya memang
harus diperbaiki. Semua di mata hukum kan sama," terangnya.
Sementara, pengamat politik dari SIGMA, Said Salahudin mencium adanya
indikasi politik dibalik terbentuknya pansus oleh jajaran wakil rakyat Kebon
Sirih itu.
"Mungkin saja ada indikasi politik, misalnya terkait Pilkada DKI
2017," kata Said.
Agar dugaan tersebut tidak terbukti kebenarannya dan membuat publik
berspekulasi tentang upaya politik dari DPRD, maka Said berpendapat agar DPRD
segera menjelaskan apa maksud dibalik terbentuknya pansus tersebut. Sebab,
diantara banyaknya temuan BPK dari tahun-tahun sebelumnya, DPRD seolah tak
memiliki taji untuk membentuk pansus demi mengungkap kebenaran masalah yang
terjadi.
Dijelaskan Said, pansus merupakan salah satu hak dari DPRD atas temuan dari
BPK. "Soal tindak lanjut atas temuan BPK, sifatnya fakultatif. Merupakan
hak yang bisa digunakan bisa juga tidak. Bahwa yang sebelumnya ada temuan dan
tidak diproses dan sekarang diproses, kembali kepada hak itu," terangnya.
Saat disinggung soal adanya upaya 'balas dendam' dibalik pembentukan pansus
karena sebelumnya Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang dibentuk DPRD DKI seolah
menguap begitu saja, Said tidak setuju atas apa yang terjadi di masa lalu.
"Jangan dibilang selalu ada balas dendam, kasihan DPRD-nya nanti
selalu dipandang salah. Mau melakukan fingsi dasarnya untuk melakukan
pengawasan selalu tidak bisa lagi. Yang terpenting sekarang, DPRD harus
buktikan apa yang sudah menjadi catatan dari BPK bila memang beracu dari
situ," tandasnya. (Oz/Ang/Uky/Jat)