Ruko 2 lantai Tanpa IMB Di Jl.Srengseng Sawah Raya |
Jagakarsa, Metrolima.com - Pemilik bangunan di Jl.Srengseng Sawah Raya,
Kel.Srengseng Sawah Kec.Jagakarsa Jaksel, nampaknya kebal hukum, membangun ruko
dua lantai tanpa IMB. Padahal wilayah tersebut termasuk kawasan resapan air,
dan dibatasi dengan ketat KDB-nya.
Sumber Metrolima.com mengatakan, “ Pemilik
bangunan cuek menabrak aturan karena diduga dibekingi oknum PNS di Kec.Jagakarsa
dan telah menyetor sejumlah uang.’
Anehnya, kata sumber, “ Bangunan yang besar
dan terlihat jelas ini tidak terkena penertiban. Sementara, bangunan di Jl.Kecapi
5 Jagakarsa terkena penyegelan,”
“ Ini pasti ada yang back-up, pak. Bangunan
besar di Jl. Srengseng Sawah Raya sampai sekarang tetap aman-aman saja,” kata
sumber dengan geram.
Sementara warga Srengseng Sawah meminta agar
bangunan tanpa IMB itu ditertibkan saja.
“Kalau tidak ditertibkan makin banyak saja bangunan bermasalah di kawasan ini, pak. Makin rusak
kawasan di sini,” kata warga.
Bangunan serupa juga terjadi di Wil.Kel.Jagakarsa, Bangunan Ruko berlantai 2 yang berlokasi di Jl. Kebagusan Raya Kel. Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga tidak memiliki IMB dan Kegiatan pembangunan ruko tersebut yang tidak dilengkapi papan IMB dan kini sudah 70 persen dalam pengerjaannya.
Sampai saat ini belum ada tindakan dari Kasie Dinas Penataan Kota Kec. Jagakarsa terhadap kedua bangunan Ruko 2 lantai tersebut.
Sementara Wali Kota Jaksel Syamsuddin Noor ketika dikonfirmasi di sela-sela pembongkaran di Tebet mengatakan, pihaknya bakal membongkar bangunan yang melanggar aturan.
Ruko 2 Lantai tanpa IMB di Jl.Kebagusan Kel.Jagakarsa |
Sampai saat ini belum ada tindakan dari Kasie Dinas Penataan Kota Kec. Jagakarsa terhadap kedua bangunan Ruko 2 lantai tersebut.
Sementara Wali Kota Jaksel Syamsuddin Noor ketika dikonfirmasi di sela-sela pembongkaran di Tebet mengatakan, pihaknya bakal membongkar bangunan yang melanggar aturan.
“Kami tidak main-main menertibkan
bangunan bermasalah. Apalagi di Jagakarsa yang menjadi kawasan resapan air,”
kata Syamsuddin Noor dengan tegas. (Tam/Saptono)