Visualisasi data kejahatan Cybercrime
Center
|
Jakarta, Metrolima.com - Polisi China menggeleng-gelengkan
kepalanya begitu mengetahui polisi Cyber Crime Bareskrim Polri hanya berjumlah
18 personel.
Hal tersebut diungkapkan Wakil
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya.
"Beberapa waktu lalu, kami
bertemu dengan polisi China, bekerja sama tentang kejahatan siber. Mereka
geleng-geleng kepala itu begitu tahu penyidik cyber crime Indonesia cuma
18 orang," ujar Agung dalam acara diskusi Jurnalis Trunojoyo di Bogor, Jawa
Barat, Sabtu (19/12/2015).
Agung melanjutkan, pantas saja
polisi negeri tirai bambu itu merespons demikian. Sebab, jumlah penyidik cyber
crime di China mencapai 18.000 orang.
Agung merasa jumlah personel polisi
yang membidangi kejahatan siber di Indonesia memang kurang. Padahal, kejahatan
jenis ini meningkat pada tahun-tahun terakhir. Seharusnya, penebalan personel untuk
mengantisipasi efek negatif kejahatan ini dilaksanakan segera.
Meningkat setiap tahun
Subdirektorat Cyber Crime yang
bernaung di direktoratnya mencatat, jumlah laporan kejahatan siber tahun 2012
hanya 781 laporan.
Dari jumlah tersebut, hanya 86 laporan
yang berhasil diselesaikan. Tahun 2013, jumlah laporannya melonjak menjadi
1.347 laporan dengan penyelesaian laporan sebanyak 115 saja.
Adapun, pada 2014, terdapat 1.324
laporan dengan penyelesaian perkara sebanyak 307.
Sementara sepanjang Januari hingga
Oktober 2015, terdapat 1.325 laporan dengan jumlah perkara yang diselesaikan
sebanyak 355.
Agung mengapresiasi rencana
pemerintah untuk membentuk badan cyber nasional. Dia hanya berharap pembentukan
badan tersebut turut mengikutsertakan kepolisian sebagai unsur yang penting.
"Kita tunggu saja. Sepertinya saat ini masih
dalam penggodokan. Kata-katanya sih nanti Pak Andi Widjajanto yang menjadi
kepalanya. Yang penting badan ini mengecilkan proses penyidikan saja,"
ujar Agung. (kmps/erl/fab/jat/)