ilustrasi alat gosok batu akik |
Jakarta,
Metrolima.com
- Enam petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Kelurahan Batu
Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur dipecat. Pasalnya, enam petugas itu lebih
senang menggosok batu akik di jam kerja
"Enam PPSU
yang kita pecat itu karena malas kerja dan selalu banyak alasan saat
ditugaskan. Setelah diselidiki ternyata mereka lebih senang menggosok batu akik
di bawah pohon. Kalaupun bekerja itu hanya formalitas, pura-pura memegang sapu
lidi," kata Lurah Batu Ampar Badrudin di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2015.
Sebelum
dilakukan pemecatan, kata dia, kelurahan sudah memberikan peringatan
berkali-kali pada enam petugas PPSU itu. Namun, peringatan lurah ini tak
digubris.
Bahkan, apabila
tidak masuk kerja selalu beralasan sakit namun tidak pernah bisa menunjukkan
surat keterangan sakit dari dokter. Kemudian, bila habis transfusi darah juga
tidak terlihat bekasnya.
"Pemecatan
ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi enam PPSU tersebut dan yang
lainnya. Sebab, jika dibiarkan dan tidak diambil tindakan tegas maka
dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi PPSU lainnya," katanya.
Meski demikian,
Badrudin enggan membeberkan keenam petugas itu. Kini untuk mengisi
kekurangannya, kelurahan sudah merekrut enam PPSU baru yang seluruhnya warga
Batu Ampar. Total jumlah PPSU di Kelurahan Batu Ampar ini sebanyak 70 personel.(sindo/mhd/kom/jat)