ilustrasi pembongkaran bangunan liar |
Depok, Metrolima.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Depok membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang lingkungan Perumnas Depok.
Sedikitnya terdapat 40 bangunan liar, dan lima lapak Pedagang Kaki Lima (PKL)
di Jalan Leli dan Jalan Sumatera, Kelurahan Depok Jaya, Pancoranmas, Depok
dibongkar.
Kepala Seksi Penertiban Satpol PP
Kota Depok, Diki Erwin mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat
terkait keberadaan lima PKL yang kerap dijadikan lokasi pacaran, dan perbuatan
mesum oleh pasangan muda-mudi. Masyarakat yang resah melaporkan hal itu kepada
aparat pemerintah setempat.
"Itu lima pedagang PKL-kan
kalau siang jualan, dan malam kosong. Laporan dari warga sering kalau malam
dimanfaatkan jadi tempat mesum esek-esek oleh anak muda, cabe-cabean,
terong-terongan, makanya kami bongkar,” tegas Diki di Balai Kota Depok, Kamis
(29/10/2015).
Sementara itu, Kasatpol PP Kota
Depok, Nina Suzana mengatakan puluhan bangunan liar yang dibongkar berdiri di
atas lahan fasilitas umum Perumnas Depok. Pihaknya sudah melayangkan surat
teguran berkali-kali hingga akhirnya dibongkar.
“Bangli toko kelontong, makanan
kuliner yang sudah berdiri puluhan tahun. Tidak ada izin memang liar, mereka
melanggar Perda 16 tahun 2013, tentang ketertiban umum,” tegas Nina.
Nantinya lahan yang sudah bersih
dari bangunan liar akan dibangun menjadi taman kota. Pembongkaran dilakukan
oleh 135 personel Satpol PP, Kodim, Polres, Garnisun, dan Polisi Militer.
“Nanti bulan November kami akan
tertibkan bangli di Jalan Raya Bogor dari mulai Simpangan hingga Cilangkap,”
tandasnya.(oz/mar/wal/jat)