Ahok, Rekson dan Ariyanto |
Jakarta, Metrolima.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya
buka-bukaan mengenai kecurigaannya terhadap DPRD Kota Bekasi soal konflik
tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Ahok menyebut DPRD Kota Bekasi
selama ini selalu ‘bereaksi’ ketika DKI Jakarta ‘menghajar’ PT Godang Tua
Jaya selaku swasta yang diberi kepecayaan Jakarta untuk mengelola sampah.
Ahok mencontohkan, begitu DKI
Jakarta mengirimkan surat peringatan (SP) kepada PT Godang Tua Jaya, DPRD Kota
Bekasi langsung ‘teriak’.
“Saya juga jadi curiga sama anggota
DPRD, oknum DPRD apa gimana saya enggak tahu,” kata Ahok kepada wartawan di
Balai Kota Jakarta, Jumat (23/10/2015).
“Kenapa curiga? Saya sudah kirim
surat peringatan pertama bahwa PT GTJ wanprestasi dan kami butuh 105 hari lagi
untuk melayangkan SP 2 dan 3. Begitu dilayangkan SP pertama, mereka mulai
mengancam saya enggak boleh buang sampah lagi.”
Diduga terima setoran
Ahok mengendus sejumlah anggota
dewan menerima aliran dana dari PT Godang Tua Jaya.
Tiap bulan, kata Ahok, DKI wajib
membayar tipping fee Rp 114.000 per ton sampah ke PT Godang Tua Jaya, dan
jumlah sampah DKI sekitar 6.000 ton sehari.
Maka ada uang sebanyak Rp 19 miliar
mengalir ke PT Godang Tua Jaya tiap bulannya. Sementara itu, dari
hasil audit, terbukti PT Godang Tua Jaya tidak melaksanakan kewajibannya
membuat teknologi pengelolaan sampah.
Sejak kerjasama dengan Pemprov DKI
pada 2008, PT Godang Tua Jaya belum juga membuat teknologi
pengelolaan sampah dengan Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion
(Galvad).
Selama ini tipping fee itu dibayarkan
ke PT Godang Tua Jaya sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi
pengelolaan sampah.
“Saya ingin tahu larinya uang itu ke
mana,” kata Ahok.
Menurut Ahok, ‘teriaknya’ anggota
DPRD Kota Bekasi kali ini adalah wujud ancaman agar DKI Jakarta tidak memutus
kontrak pengelolaan sampah dengan PT Godang Tua Jaya.
“Ini bagian supaya mengancam lagi,
saya enggak boleh putuskan (kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya),” kata
Ahok.
Diberitakan sebelumnya, Komisi A
DPRD Kota Bekasi yang dipimpin Ariyanto Hendrata dari Partai Keadilan Sejahtera
meminta Ahok memenuhi panggilan ke Bekasi.
“Kami berusaha memaksa (Ahok) untuk
menghadiri. Ini tuntutan dari perjanjian kerjasama yang harus diklarifikasi
yang berkompeten,” kata Ariyanto.
Selama ini sepak terjangnya Komisi A
DPRD Kota Bekasi memang tidak pernah berbicara mengenai keburukan PT Godang Tua
Jaya.
Ketika TPST Bantar Gebang mengalami
kebakaran hebat beberapa waktu lalu, Komisi A tidak menyalahkan PT Godang Tua
Jaya dengan alasan hal itu bukan kewenangan mereka.
Ariyanto bahkan pernah
mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media massa ketika dia disebut
mengkritik PT Godang Tua Jaya. Ariyanto nampak panik.
Sumber menyebut, pemilik PT Godang
Tua Jaya, Rekson Sitorus, adalah orang yang dekat dengan para politisi di Kota
Bekasi.
“Boleh dibilang, banyak politikus
Kota Bekasi yang sudah merasakan duitnya Rekson Sitorus,” kata sumber. (klikbekasi/res/jat)