Headlines News :
Home » » Diduga Oknum DPRD Bekasi ‘Terima Setoran’ dari PT Godang Tua Jaya Pengelola TPST Bantargebang

Diduga Oknum DPRD Bekasi ‘Terima Setoran’ dari PT Godang Tua Jaya Pengelola TPST Bantargebang

Ahok, Rekson dan Ariyanto
Jakarta, Metrolima.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya buka-bukaan mengenai kecurigaannya terhadap DPRD Kota Bekasi soal konflik tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.


Ahok menyebut DPRD Kota Bekasi selama ini  selalu ‘bereaksi’ ketika DKI Jakarta ‘menghajar’ PT Godang Tua Jaya selaku swasta yang diberi kepecayaan Jakarta untuk mengelola sampah.

Ahok mencontohkan, begitu DKI Jakarta mengirimkan surat peringatan (SP) kepada PT Godang Tua Jaya, DPRD Kota Bekasi langsung ‘teriak’.

“Saya juga jadi curiga sama anggota DPRD, oknum DPRD apa gimana saya enggak tahu,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/10/2015).

“Kenapa curiga? Saya sudah kirim surat peringatan pertama bahwa PT GTJ wanprestasi dan kami butuh 105 hari lagi untuk melayangkan SP 2 dan 3. Begitu dilayangkan SP pertama, mereka mulai mengancam saya enggak boleh buang sampah lagi.”

Diduga terima setoran
Ahok mengendus sejumlah anggota dewan menerima aliran dana dari PT Godang Tua Jaya.

Tiap bulan, kata Ahok, DKI wajib membayar tipping fee Rp 114.000 per ton sampah ke PT Godang Tua Jaya, dan jumlah sampah DKI sekitar 6.000 ton sehari.

Maka ada uang sebanyak Rp 19 miliar mengalir ke PT Godang Tua Jaya  tiap bulannya. Sementara itu, dari hasil audit, terbukti PT Godang Tua Jaya tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah.

Sejak kerjasama dengan Pemprov DKI pada 2008, PT Godang Tua Jaya  belum juga membuat teknologi pengelolaan sampah dengan Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad).

Selama ini tipping fee itu dibayarkan ke PT Godang Tua Jaya sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolaan sampah.

“Saya ingin tahu larinya uang itu ke mana,” kata Ahok.

Menurut Ahok, ‘teriaknya’ anggota DPRD Kota Bekasi kali ini adalah wujud ancaman agar DKI Jakarta tidak memutus kontrak pengelolaan sampah dengan PT Godang Tua Jaya.

“Ini bagian supaya mengancam lagi, saya enggak boleh putuskan (kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya),” kata Ahok.

Diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Bekasi yang dipimpin Ariyanto Hendrata dari Partai Keadilan Sejahtera meminta Ahok memenuhi panggilan ke Bekasi.

“Kami berusaha memaksa (Ahok) untuk menghadiri. Ini tuntutan dari perjanjian kerjasama yang harus diklarifikasi yang berkompeten,” kata Ariyanto.

Selama ini sepak terjangnya Komisi A DPRD Kota Bekasi memang tidak pernah berbicara mengenai keburukan PT Godang Tua Jaya.

Ketika TPST Bantar Gebang mengalami kebakaran hebat beberapa waktu lalu, Komisi A tidak menyalahkan PT Godang Tua Jaya dengan alasan hal itu bukan kewenangan mereka.

Ariyanto bahkan pernah mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media massa ketika dia disebut mengkritik PT Godang Tua Jaya. Ariyanto nampak panik.

Sumber menyebut, pemilik PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus, adalah orang yang dekat dengan para politisi di Kota Bekasi.

“Boleh dibilang, banyak politikus Kota Bekasi yang sudah merasakan duitnya Rekson Sitorus,” kata sumber. (klikbekasi/res/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved