TPST Bantar Gebang, Bekasi |
Bekasi, Metrolima.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, membantah menerima aliran
duit "bau sampah" dari pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu,
Bantargebang. "Itu fitnah," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi,
Ariyanto Hendrata, Senin, 26 Oktober 2015.
Menurut Ariyanto, Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok mencoba keluar dari subtansi
persoalan, dimana Jakarta dituding melakukan pelanggaran nota kesepahaman ihwal
pembuangan sampah di TPST Bantargebang. "Ahok jawab saja tudingan saya
itu, jangan justru mengalihkan isu," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solhin. Ia meminta agar Ahok tak banyak
bicara, mengenai persoalah TPST Bantargebang. "Jangan buruk sangka,
buktikan saja," kata Solihin,
Pemilik PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus |
"DPRD Kota Bekasi enggk punya kontrak,
kontrak itu antara DKI, Pemkot Bekasi, dan PT Godang Tua Jaya."
Dalam konteks itu, kata Ariyanto, lembaganya
mempunyai kewenangan melakukan pengawasan. Dimana, Pemerintah DKI Jakarta telah
melakukan pelanggaran. "Jangan banyak bicara, datang saja, jelaskan di
DPRD Bekasi," kata Ariyanto.
Beberapa pelanggaran, kata Ariyanto,
misalnya rute dan jam operasional truk sampah di luar jam yang ditentukan.
Bahkan, truk yang dipakai masih meneteskan air licit, sumur pantau di sekitar
TPST Bantargebang untuk melihat kualitas air, dan dugaan pelanggaran lainnya.
"Jangan melebar dari subtansi," kata Solihin.
Seperti diketahui, Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menyelidiki pihak yang terlibat dalam kasus
sampah di tempat pengelolaan sampah terpadu Bantar Gebang. Mulai dari PT Godang
Tua Jaya, anggota DPRD Bekasi, hingga perusahaan penyedia truk sampah.
Ariyanto Hendrata menyetop
truk sampah milik DKI Jakarta
|
Ahok mencurigai PT Godang Tua Jaya, penanggung jawab pengelolaan sampah DKI Jakarta, mengucurkan dana untuk oknum DPRD Bekasi. Soalnya, oknum DPRD Bekasi menyalahkan pemerintah Jakarta atas kasus sampah ini, bukan PT Godang Tua Jaya sebagai penanggung jawab. Ahok mengira oknum DPRD tersebut mengeluh karena PT Godang Tua Jaya tidak bekerja dengan baik.(tmpo/adi/jat)