Laporan Warga di acuhkan |
Depok, Metrolima.com - Polresta Depok sedang berkoordinasi
dengan kepolisian Bogor terkait adanya warga yang melapor kasus penipuan,
tetapi ketika melapor merasa diacuhkan. Pelapor yang bernama Herdien Dwi Andika
awalnya membuat laporan ke Polres Bogor, akan tetapi malah diminta mengadu ke
Polresta Depok, dengan alasan proses transfer uang dilakukan di Depok.
Merasa diabaikan, Herdien menulis
rasa jengkelnya ke jejaring sosial. Netizen pun ramai menanggapi postingan
Herdien.
"Belum ada hasilnya karena
verifikasi masih dilakukan. Kita sedang komunikasi dengan Bogor karena awalnya
laporan di sana," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Depok Kompol
Agus Widodo, Rabu (30/9).
Menurutnya, seluruh jajaran sudah melakukan
prosedur sesuai standar operasional. Jika dalam kenyataannya ada warga yang
merasa kecewa, pihaknya langsung melakukan kroscek.
"Kita kumpulkan faktanya sampai
saat ini. Tidak bisa menjustice kalau itu (laporan) benar semua," katanya.
Pihaknya mengaku belum tahu sampai kapan proses verifikasi selesai dilakukan. Yang jelas, pengumpulan fakta dan verifikasi dilakukan terhadap anggota yang dimaksud yaitu siapa yang menerima pelapor kala itu.
"Belum. Kemarin anggota saya
yang melakukan komunikasi dengan Bogor. Saya belum menanyakan lagi pada
dia," ujarnya.(mrdk/hhw/jat)