Pembongkaran bangunan PKL |
Jakarta, Metrolima.com - Sebanyak 10 bangunan liar yang berdiri diatas trotoar dan saluran air di
Jalan Simprug Garden RT 05/03, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama
ditertibkan petugas, Senin (28/9).
"Kami tertibkan karena telah melanggar
ketertiban umum berdiri di atas saluran dan trotoar jalan," kata Lurah
Grogol Selatan, Agung Wibowo, Senin (28/9).
Menurut Agung, bangunan
tersebut sudah berdiri sejak lima tahun lalu. Pihaknya sudah melayangkan surat peringatan
pada para pedagang kaki lima (PKL) untuk membongkar sendiri.
"PKL tidak ada perlawanan
karena kami sudah melayangkan surat peringatan pada mereka," ujar Agung.
Sebanyak 40 personel Satpol PP dan
Pekerja Pelayanan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk melakukan
penertiban.
"Bekas penertiban langsung
dibawa ke gudang untuk dimusnahkan supaya tidak digunakan lagi,"
tandasnya.(bj/izz/lop/jat)