Kepala KPMPJaksel, Keliek Miyarto |
Jakarta,
Metrolima.com - Rencana
pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Kemuning Raya,
Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dibatalkan.
Pembatalan pembangunan RPTRA di lahan seluas 1.100 meter persegi tersebut lantaran lahan terkena proyek pelebaran jalan sisi timur rel kereta api.
Kepala Kantor Pemberdayaan
Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan, Keliek Miyarto mengatakan,
pihaknya mendapat informasi sisi timur rel kereta api akan dilebarkan 15 meter
persegi untuk jalan.
"Karena ada rencana pelebaran jalan jadi ditunda dulu, jangan sampai rencana pembangunan RPTRA terkena pelebaran jalan," katanya, Senin (28/9). Menurut Kelik, rencana pembangunan RPTRA tersebut akan dialihkan di Bintaro, Pesanggrahan.
Pihaknya, tambah Kelik, menyayangkan pembatalan pembangunan RPTRA tersebut lantaran dengan adanya RPTRA bisa menjadi daerah resapan air. "Memang tempatnya strategis, jika ada banjir dijadikan penampungan resapan air sementara," tandasnya.(bj/izz/lop/jat)
"Karena ada rencana pelebaran jalan jadi ditunda dulu, jangan sampai rencana pembangunan RPTRA terkena pelebaran jalan," katanya, Senin (28/9). Menurut Kelik, rencana pembangunan RPTRA tersebut akan dialihkan di Bintaro, Pesanggrahan.
Pihaknya, tambah Kelik, menyayangkan pembatalan pembangunan RPTRA tersebut lantaran dengan adanya RPTRA bisa menjadi daerah resapan air. "Memang tempatnya strategis, jika ada banjir dijadikan penampungan resapan air sementara," tandasnya.(bj/izz/lop/jat)