Illustrasi Seragam Sekolah Dasar |
Depok, Metrolima.com - Menanggapi dana bantuan sosial 2014 untuk
pengadaan seragam dan sepatu bagi seluruh siswa SD di Depok senilai Rp 15,8 miliar, yang saat ini
tengah didalami Polda Metro Jaya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry
Pansila menjelaskan bahwa dana bantuan sosial berupa hibah dari Pemprov Jabar
itu adalah dana yang didapat dan diajukan DPRD Depok, Herry memastikan bahwa dana itu bukan diajukan pihaknya
"Program bansos seragam dan sepatu bagi siswa SD tersebut adalah dana
aspirasi yang diajukan oleh dewan. Jadi bukan danan bantuan sosial saja. Itu
dana bantuan sosial dari aspirasi dewan," kata Herry.
Karenanya kata dia, penggunaan dan pembelanjaan dana bansos yang didapat
dari Pemprov Jabar itu, melibatkan anggota dewan terkait.
"Coba dicek saja ke Sekertariat Dewan. Dana progran itu diajukan oleh
dewan. Pemerintah, tidak pernah mengajukan program tersebut," katanya.
Menurut Herry, hal itu bisa dibuktikan dari notulensi program tersebut, yang
ada di Sekretariat DPRD Kota Depok. Karena penggunaan dananya melibatkan anggota dewan termasuk pengawasannya,
Herry mengaku sejak awal Disdik tidak bisa memastikan pendistribusian sepatu
dan seragam tersebut ada di setiap SD, karena penentuan dimana didistribusikan juga harus keinginan
anggota dewan.
Yang pasti kata dia, sesuai prosedur program ini sama sekali tidak
dipaksakan. "Saat akan pendistribusian, barang yang ada sudah cukup.
Selanjutnya semua terserah yang mengajukan," katanya.
Seperti
diketahui, dana Bansos 2014 untuk anggaran seragam sekolah dan sepatu
yang diberikan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat ke
Pemerintah Kota Depok senilai Rp 15,8 miliar diduga disalahgunakan atau
dikorupsi.
Dugaan itu kini tengah didalami Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan diketahui seragam
dan sepatu siswa SD yang rencananya diberikan kepada 126.224 siswa SD dari 274
SD negeri yang ada di Kota Depok, masih ada ribuan siswa yang belum
menerimanya.
Kerugian dari proyek itu diperkirakan mencapai Rp 10,8 miliar
Kepala
Subdirektorat V Bidang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse
Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar
Adjie
Indra Dwiatma, menjelaskan pihaknya menemukan ribuan pasang sepatu dan
seragamyang tidak sampai ke siswa SD penerima bantuan dari dana hibah
tersebut.
"Kami
sudah periksa saksi dari 45 SD di Kota Depok. Hasilnya ditemukan
sekitar 5.014seragam dan 9.693 pasang sepatu tidak pernah sampai ke
tangan
siswa penerima. Kami juga lakukan penelusuran ke pabrik pembuat
seragamdan sepatu yang berlokasi di Kota Bandung," ujar Adjie, Selasa
(30/6)
lalu.
Dari pabrik seragamdan sepatu itu, ditemukan selisih perbedaan nilai
antara rancangan alokasi dan realisasi yang cukup besar. Juga ditemukan
sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Dalam waktu dekat, pemeriksaan akan mengarah pada tersangka dan
inisiator," kata Adjie.
Menurutnya pengadaanseragamdan sepatu siswa SD di Depok ini dinilai terlalu
dipaksakan oleh pihak dinas pendidikan. Pasalnya, pengadaan tersebut tidak
layak dilakukan.