Headlines News :
Home » » Honor Jumantik di Jaksel Terancam Tidak Dibayar

Honor Jumantik di Jaksel Terancam Tidak Dibayar


MetrolimaNews.com
Honor petugas juru pemamtau jentik nyamuk (Jumantik) sebesar Rp 70.000 per bulan di Jaksel,   terancam tidak dibayar. Hal itu disebabkan beredarnya evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut, honorarium Non PNS (honorarium pegawai honorer/tidak tetap) dilarang dibayarkan.
Demikian diungkapkan salah satu lurah di Kecamatan Pesanggrahan, kepada Metrolima.com, Rabu (24/6/2015).
Edaran kemendagri yang diterima para lurah itu masih simpang siur legalitasnya karena tidak mencantumkan nomor surat, atau lembaga apa yang mengeluarkan edaran tersebut.
Akibat beredarnya hasil evaluasi Kemendagri itu, para lurah resah dan tidak berani melakukan pelengkapan berkas kegiatan (SPJ) hingga Juni 2015 ini. “Kita masih ragu untuk membuat SPJ atas kegiatan yang telah kita laksanakan,” kata lurah tersebut. “Herannya, lembaga terkait seperti Kapenko tidak ada reaksi sama sekali, sehingga kita terombang-ambing dengan beredarnya edaran tersebut,” kata lurah yang tidak mau disebutkan namanya,(Wo/Gun)

Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved