Lapangan Alun-alun Sintuwu Maroso, Poso |
Poso, tabloidmetrolima.com - Rehabilitasi pekerjaan
pembangunan Taman Alun-alun lapangan Sintuwu Maroso, Kelurahan Gebong Rejo
Kecamatan Poso Kota, saat ini menjadi perguncingan hangat oleh warga, termasuk
beberapa kalangan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Pasalnya Rehabilitasi
yang dikerjakan oleh Herdy Pratama dengan mata anggaran Rp.969.558.000,- itu di
nilai kurang jelas alias Mubazir.
Karena
kurang lebih satu tahun sejak pelaksanaan pada tahun anggaran 2014 lapangan
tersebut oleh Dinas Rumsikot (perumahan dan kebersihaan Kota) Poso ditanami
dengan rumput hijau sehingga oleh masyarakat belum merasakan manfaatnya. Namun
tiba-tiba oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Poso, digusur dan ditimbun
dengan batu krikil.
Beredar
kabar dari sumber terpercaya Metrolimanews, bahwa lapangan itu akan ditutup
material beton (ditinggikan), Dengan alasan jika datang hujan lapangan tersebut
sering tergenang air sehinggah berbecek (lumpur), yang sangat berpengaruh pada
setiap adanya kegiatan semisal digunakan untuk upacara.
Kepala
Dinas Rumsikot Kabupaten Poso,Frits Sampurnama, SH,M.AP yang beberapa kali
berusaha ditemui di Kantornya selalu kesannya menghindar, Namun melalui salah satu
stafnya kepada Metrolimanews di ruang kerjanya yang mengkonfirmasi (02/3) lalu
membenarkannya.
Menurut
staf yang enggan namanya disebutkan pihaknya juga terkejut dengan proyek dari
Dinas Pekerjaan Umun(PU) Kabupaten Poso tersebut, Soalnya proyek penanaman
rumput itu belum lama berlangsung dan yang paling disesalkan karena anggaran
yang digunakan menurut staf cukup besar kurang lebih mendekati angka satu
miliar rupiah.
"Saya
juga kaget kenapa ditimbun lagi, Karena itu saya curiga sepertinya hal ini
kedua instansi terkait tidak ada koordinasi, Akibatnya terjadi tumpang tindih
dalam pelaksanaannya, Dan perlu diketahui bahwa dana penanaman rumput itu
hampir satu miliar,"paparnya
Sementara
dihari yang sama salah satu pengurus Lembaga Pemberdayaan dan Pengawasan
Pembangunan (LP3Sul-teng) Efendi yang dihubungi via seluler mengatakan, Hal ini
harus diusut tuntas dugaan permainan kurang terpujih oleh instansi Dinas PU
Poso atas pekerjaan Rehabilitasi Lapangan Sintuwu Maroso yang menelan biaya miliaran
rupiah yang kesannya Mubazir hanya menghabiskan anggaran dipenghujung akhir
tahun.
"Apalagi
anggarannya tidak jelas berasal dari mana.Oleh karena itu Dinas PU. harus
transparan agar masyarakat lebih tahu semua proyek-proyek yang sudah dikerjakan
dan yang belum dikerjakan,"tegasnya.
Masih
menurutnya, kalau berbicarah Ruang Tata Hijau tentunya tidak lepas dari Rencana
Tata Ruang Wilayah, seperti yang diamanatkan pada peraturan Daerah Kabupaten
Poso. Perda No.8 tahun 2012 tentang Rencana Kawasan Strategi, salah satunya
Azas pemanfaatan. Nah,ini cukup jelas, Karena itu sebelum pekerjaan dilaksanakan
harus ada kajian sehingga terprogram dan tidak tumpang tindih serta saling
mencurigai.
“ Begitu
juga semua instansi terkait seperti Rumsikot, BLH, Dinas PU dan Bidang Tata
Ruang ke PU-an harus dilibatkan. Sehinggah fungsi koordinasi tercipta, Jangan
hanya main serobotan serta bertindak sendiri asal timbun-timbun, “ papar
Efendi.
Menyikapi
hal ini Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten Poso, Marthinus kepada
Metrolimanews yang ditemui dikediamannya (08/3) mengatakan, Ada dasarnya, kami tidak
serobot atau merusak aset, Yang sebenarnya pengecoran hanya dilakukan pada
tempat orang berdiri dalam pelaksaan upacara.
Ditegaskannya,
Pengalaman jika turun hujan kondisi lapangan berlumpur, akibatnya para pelaku
upacara pakaiannya mengena percikan lumpur. Namun hal ini pihak PU tetap
mengerjakan pengecoran itu, dengan target penyelesaiannya sebelum lebaran
Agustus mendatang, sekaligus dalam persiapan Sholat ID (lapangan).
Dana
yang berumber pada Dana Alokasi Khusus(DAU), 2016 sebesar kurang lebih 2,5
miliar rupiah ini selain pengecoran, penimbunan ada juga pekerjaan lainnya
seperti pembuatan trotoar dan pemasangan pavingstone yang sesuai kontrak sampai
dengan bulan Agustus 2016. Jadi masih ada waktu untuk merampungkan proyek
tersebut. Dan terkait hal ini kami juga sudah melaporkan kepada Bupati dan Wakil
Bupati, Jadi tidak ada masalah lagi, papar Marthinus.(ink)