Headlines News :
Home » » Telan Anggaran 1 Milyar, Tumpang Tindih Rehabilitasi Pembangunan Taman Alun-alun Sintuwu Maroso, Poso Berakhir Mubazir

Telan Anggaran 1 Milyar, Tumpang Tindih Rehabilitasi Pembangunan Taman Alun-alun Sintuwu Maroso, Poso Berakhir Mubazir

Lapangan Alun-alun Sintuwu Maroso, Poso
Poso, tabloidmetrolima.com - Rehabilitasi pekerjaan pembangunan Taman Alun-alun lapangan Sintuwu Maroso, Kelurahan Gebong Rejo Kecamatan Poso Kota, saat ini menjadi perguncingan hangat oleh warga, termasuk beberapa kalangan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Pasalnya Rehabilitasi yang dikerjakan oleh Herdy Pratama dengan mata anggaran Rp.969.558.000,- itu di nilai kurang jelas alias Mubazir.


Karena kurang lebih satu tahun sejak pelaksanaan pada tahun anggaran 2014 lapangan tersebut oleh Dinas Rumsikot (perumahan dan kebersihaan Kota) Poso ditanami dengan rumput hijau sehingga oleh masyarakat belum merasakan manfaatnya. Namun tiba-tiba oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Poso, digusur dan ditimbun dengan batu krikil.

Beredar kabar dari sumber terpercaya Metrolimanews, bahwa lapangan itu akan ditutup material beton (ditinggikan), Dengan alasan jika datang hujan lapangan tersebut sering tergenang air sehinggah berbecek (lumpur), yang sangat berpengaruh pada setiap adanya kegiatan semisal digunakan untuk upacara.

Kepala Dinas Rumsikot Kabupaten Poso,Frits Sampurnama, SH,M.AP yang beberapa kali berusaha ditemui di Kantornya selalu kesannya menghindar, Namun melalui salah satu stafnya kepada Metrolimanews di ruang kerjanya yang mengkonfirmasi (02/3) lalu membenarkannya.

Menurut staf yang enggan namanya disebutkan pihaknya juga terkejut dengan proyek dari Dinas Pekerjaan Umun(PU) Kabupaten Poso tersebut, Soalnya proyek penanaman rumput itu belum lama berlangsung dan yang paling disesalkan karena anggaran yang digunakan menurut staf cukup besar kurang lebih mendekati angka satu miliar rupiah.

"Saya juga kaget kenapa ditimbun lagi, Karena itu saya curiga sepertinya hal ini kedua instansi terkait tidak ada koordinasi, Akibatnya terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya, Dan perlu diketahui bahwa dana penanaman rumput itu hampir satu miliar,"paparnya

Sementara dihari yang sama salah satu pengurus Lembaga Pemberdayaan dan Pengawasan Pembangunan (LP3Sul-teng) Efendi yang dihubungi via seluler mengatakan, Hal ini harus diusut tuntas dugaan permainan kurang terpujih oleh instansi Dinas PU Poso atas pekerjaan Rehabilitasi Lapangan Sintuwu Maroso yang menelan biaya miliaran rupiah yang kesannya Mubazir hanya menghabiskan anggaran dipenghujung akhir tahun.

"Apalagi anggarannya tidak jelas berasal dari mana.Oleh karena itu Dinas PU. harus transparan agar masyarakat lebih tahu semua proyek-proyek yang sudah dikerjakan dan yang belum dikerjakan,"tegasnya.

Masih menurutnya, kalau berbicarah Ruang Tata Hijau tentunya tidak lepas dari Rencana Tata Ruang Wilayah, seperti yang diamanatkan pada peraturan Daerah Kabupaten Poso. Perda No.8 tahun 2012 tentang Rencana Kawasan Strategi, salah satunya Azas pemanfaatan. Nah,ini cukup jelas, Karena itu sebelum pekerjaan dilaksanakan harus ada kajian sehingga terprogram dan tidak tumpang tindih serta saling mencurigai.

“ Begitu juga semua instansi terkait seperti Rumsikot, BLH, Dinas PU dan Bidang Tata Ruang ke PU-an harus dilibatkan. Sehinggah fungsi koordinasi tercipta, Jangan hanya main serobotan serta bertindak sendiri asal timbun-timbun, “ papar Efendi.

Menyikapi hal ini Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten Poso, Marthinus kepada Metrolimanews yang ditemui dikediamannya (08/3) mengatakan, Ada dasarnya, kami tidak serobot atau merusak aset, Yang sebenarnya pengecoran hanya dilakukan pada tempat orang berdiri dalam pelaksaan upacara.

Ditegaskannya, Pengalaman jika turun hujan kondisi lapangan berlumpur, akibatnya para pelaku upacara pakaiannya mengena percikan lumpur. Namun hal ini pihak PU tetap mengerjakan pengecoran itu, dengan target penyelesaiannya sebelum lebaran Agustus mendatang, sekaligus dalam persiapan Sholat ID (lapangan).

Dana yang berumber pada Dana Alokasi Khusus(DAU), 2016 sebesar kurang lebih 2,5 miliar rupiah ini selain pengecoran, penimbunan ada juga pekerjaan lainnya seperti pembuatan trotoar dan pemasangan pavingstone yang sesuai kontrak sampai dengan bulan Agustus 2016. Jadi masih ada waktu untuk merampungkan proyek tersebut. Dan terkait hal ini kami juga sudah melaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati, Jadi tidak ada masalah lagi, papar Marthinus.(ink)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved