Rukan 4 lantai tanpa IMB dibongkar DPK Jaksel |
Jakarta, tabloidmetrolima.com - Bangunan ber IMB bodong di Ciputat
Raya 19 yang akan dibangun untuk perkantoran dibongkar Pemkot Jakarta Selatan,
Kamis (24/3). IMB bodong tidak terdaftar di kantor Penataan Kota Jakarta
Selatan.
Walikota Jakarta Selatan Tri
Kurniadi mengatakan, Di Jakarta Selatan ada 53 bangunan yang rencananya akan
kita bongkar, ini merupakan ke 18 bangunan yang kita bongkar.
Perwakilan pemilik Rukan memperlihatkan perizinan |
Kita himbau kepada seluruh
masyarakat urus ijinnya dengan benar di PTSP jangan percaya calo seperti ini akibatnya
dibongkar,” ujarnya saat penertiban bangunan di Jalan Ciputat Raya 19, Kamis
(24/3).
Syukria Kepala Sudin Penataan
Kota Jakarta Selatan mengatakan IMB nya palsu dan tidak terdaftar di kantor
Penataan Kota Jakarta Selatan, rencana untuk gedung perkantoran. Sudah diberi
peringatan ke satu 3 Februari 2016, tetapi tidak diindahkan kemudian kita
segel 9 Februari 2016 dan terakhir kita beri Surat Perintah Bongkar (SPB)
15 Februari 2016 hari ini kita bongkar.
Tri Kurniadi beri arahan sebelum pembongkaran |
Sementara perwakilan pemilik
bangunan Suparman mengatakan dengan kejadian ini akan kami urus IMB secara
resmi ke PTSP, Suparman katakan awalnya kami ditawari oknum calo yang
mengaku orang Pemda yang bisa mengurus IMB dengan cepat biaya 90 juta, dan luas
tanah 1000 meter persegi. To/Jat