ilustrasi pengerjaan pembangunan jalan nasional |
Kinerja
Kantor Satuan Kerja SNVT Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
Jawa Barat, mendapat sorotan terkait dugaan korupsi di lembaga itu.
Sumber
Metrolima News menyebutkan, penyerapan anggaran yang dikelola instansi ini
jumlahnya sangat fantastis, hampir seratus
miliar rupiah dan rawan diselewengkan dari belanja yang sifatnya
swakelola, belanja langsung maupun dugaan gratifikasi dari
perusahaan-perusahaan konsultan yang mendapat pekerjaan di lingkup Satker SNVT Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat.
Sumber menambahkan, perusahaan rekanan disuga memberi
upeti kepada Kasatker. Selain
itu menurut informasi yang dihimpun Metro Lima News jika PPK SNVT Perencanaan
dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat dijabat langsung Ir.Sambada
yang sekaligus menjabat KPA sehingga dalam pembelanjaan yang sifatnya Swakelola
maupun Administrasi umum diduga dapat dengan leluasa mengatur pembelanjaan itu.
Misalnya
pada belanja Layanan Perkantoran dengan anggaran sebesar Rp.4.542.384.000,-
salah satunya untuk belanja ATK atau Perlengkapan Kantor, Belanja Pemeliharaan
Prasarana dan Layanan Internal sebesar Rp.142.700.000,-, Belanja Pengadaan
Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi sebesar Rp.285.000.000,- serta pada
Belanja Pengadaan Peralatan dan Fasilitas Perkantoran Rp.118.885.000,-, jika perusahaan yang digunakan untuk pengadaan diduga
kuat perusahaan orang dalam sendiri atau dengan kata lain rekanan “kukutan” ,
diatur orang dalam sehingga keuntungan juga mengalir kedalam (monopoli).
Tak
hanya itu, sumber mengatakan, diduga ada SPJ Fiktif pada Perjalanan Dinas dalam
rangka Belanja Honorarium Pelaksana
Survey dan Investigasi Jalan/Jembatan Rp.770.400.000,- , Belanja
Pengumpulan dan Pengelolahan Data Jalan (5 jenis survey) Rp.2.031.000.000,- ,
Belanja Pengumpulan dan Pengelolahan Data Jembatan Rp.320.000.000,- , Belanja Monitoring dan
Evaluasi Rp.403.200.000,- sehingga negara berpotensi dirugikan hingga ratusan
juta rupiah.
Tak
kalah mengejutkan Metro Lima News di lapangan juga menemukan dugaan ketidak
beresan terhadap belanja anggaran diinstansi ini. Hasil investigasi Metro Lima
News beberapa ruas jalan dan jembatan baik yang mengalami pemeliharaan maupun
peningkatan dan pembangunan di Wilayah Jawa Barat yang dibiayai menggunakan
dana APBN 2015 yang lalu masih banyak ditemukan dibeberapa titik pekerjaan yang
dikerjakan diduga tidak mengacu pada spesifikasi teknis.
Sebagai
contoh misalnya, pada Paket Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan Bts Kab
Tasikmalaya/Garut – Rajapolah dan Ancol – Bts Kota Ciamis dengan anggaran APBN
sebesar Rp. 42 Milyar lebih, masih ditemukan kerusakan-kerusakan baik badan
jalan, saluran, jembatan maupun TPT yang kelihatan dikerjakan asal jadi bahkan
tidak dikerjakan.
Sejauh
mana pengawasan dari konsultan pengawas dan tanggung jawab dari Satuan Kerja
SNVT Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat didalam
kontrol dan pengawasan melekat terhadap proyek tersebut, (diduga adanya
pembiaran) terkesan anggaran perencanaan dan pengawasan mubazir.
Ditempat
terpisah, Kasubdit III Tipikor Polda Jabar AKBP Ade Herianto ketika dimintai
tanggapannya mengatakan dirinya membuka diri terhadap laporan mengenai dugaan
kasus-kasus korupsi yang terjadi di Jawa Barat, khususnya dugaan korupsi yang
terjadi di Satuan Kerja SNVT Perencanaan dan Pengawasan Jalan
Nasional Provinsi Jawa Barat, pihaknya menunggu laporan dari masyarakat,
tentunya pihaknya sangat konsen menanganinya. (Anang)