Headlines News :
Home » » Bangunan di Jln Kecapi V sudah di SPB, DPK Kec.Jagakarsa Tidak Berani Bongkar

Bangunan di Jln Kecapi V sudah di SPB, DPK Kec.Jagakarsa Tidak Berani Bongkar

2 Bangunan di Jln Kecapi V sudah di segel dan di SPB namun belum juga dibongkar. Ada apa?              
Dinas Penataan Kota Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan mulai kendor, pasalnya Andor yang biasanya sering melakukan eksekusi bangunan kini tampak terlihat mulai takut. Seperti bangunan milik H Itang dan Roy David yang bernilai puluhan miliaran rupiah tidak berani di bongkar. Ada apa dengan Andor?


Jakarta, tabloidmetrolima.com - Pengembang di wilayah Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan mulai berani melakukan pembangunan tanpa dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tidak heran kalau ada oknum yang bermain saat seperti ini, dan mereka hanya mencari keuntungan pribadi, sehingga oknum tersebut sudah melakukan terorganisir oleh petugas dilapangan asal bangunan tidak dibongkar asal ada imbalan rupiah puluhan juta rupiah.

Terorganisir dari tingkat terpaling atas hingga paling bawah sudah teratur cantik, sehingga pengembang kelas paling kakap dan baru coba-coba berbisnis properti, sudah mulai bisa untuk mencoba melakukan gratifikasi kepada oknum Dinas Penataan Kota Kecamatan maupun Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

Seperti bangunan mewah milik Roy David dan H Ikang yang bernilai puluhan miliaran rupiah di Jalan Kecapi V Kelurahan Jagakarsa Jakarta Selatan, bangunan tersebut sudah disegel dan di SPB bahkan hanya tinggal pelaksanaan bongkar saja, namun sampai saat ini puluhan bangunan mewah tersebut belum juga ada tindakan pembongkaran dari pihak Dinas Penataan Kota Kecamatan mau dari Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan.

Dugaan kuat ada oknum DPK Kecamatan Jagakarsa yang mencoba melakukan loby-loby untuk meloloskan agar puluhan bangunan mewah yang bernilai miliaran rupiah tersebut tidak jadi dibongkar, dan bisnis kasak kusuk bangunan agar tidak dibongkar ini sudah permainan lama, dan kalau ada bangunan mewah tidak dibongkar itu sudah biasa. Ujar sumber.

Semakin nekat puluhan bangunan mewah bernilai miliaran rupiah milik Roy David di Jalan Kecapi V Kelurahan Jakarsa Jakarta Selatan dibangun terus tanpak ada rasa takut walau bangunan tersebut sudah disegel maupun Di SPB. Mereka merasa berani melakukan seperti ini karena pengembang sudah merasa memberikan rupiah kepada oknum Kecamatan, maka mereka tidak ada rasa takut untuk melakukan pembangunan.

Hebatnya lagi, kegiatan pembangunan rumah tinggal mewah yang diduga milik Roy David , sepertinya tidak patuh pada ketentuan yang berlaku. bahkan sang pemilik terkesan seperti “ mengkangkangi “ Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan,

Berdasarkan imformasi Metrolima News di lokasi , Roy David berencana akan membangun sebanyak sekitar 26 unit rumah tinggal, yang jelas-jelas sebagian bangunan berdiri diatas perluasan Ragunan sehingga bangunan tersebut sampai saat ini aman aman saja walau surat SPB sudah diterima oleh sipemilik bangunan. Ini jelas menjadi tantangan untuk Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, apakah Walikota Jakarta Selatan berani melakukan bongkar paksa bangunan tersebut.

Dinas Penataan Kota Kecamatan Jagakarsa, Andor mengaku bangunan milik H Itang dan Roy David yang berlokasi di Jalan Kecapi V Kelurahan Jagakarsa Jakarta Selatan, sudah di SPB dan tinggal dibongkar saja. Dan Andor juga pernah saat dikomfirmasikan diruang kerjanya berjanji bangunan tersebut harus dibongkar, namun kenyataannya sampai saat ini bangunan tersebut tidak jadi dibongkar. Ada apakah Dinas Penataan Kota Kecamatan Jagarsa Jakarta Selatan Andor tidak berani membongkar? (meli)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved