Home
»
hukrim
»
Ugal-ugal dan Tabrak Pengendara Motor, Metrolima S72 Ditertibkan Dishub Jaksel
Ugal-ugal dan Tabrak Pengendara Motor, Metrolima S72 Ditertibkan Dishub Jaksel
|
Metromini S72 ditebalikan massa karena tabrak motor |
Jakarta,
Metrolima.com
- Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (dishubtrans) Jakarta Selatan kembali
menggelar Operasi Gabungan bersama Jajaran TNI dan Polri, kali ini operasi penertiban difokuskan
untuk menertibkan angkutan umum Metromini S72 rute Lebak Bulus-BlokM, pasca kejadian
setelah Metromini S72 yang ugal-ugalan
hingga menabrak seorang pengendara motor di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
|
Dishub Jaksel tertibkan Metromini yang langgar aturan |
Akibatnya dari
kejadian ini korban yang diketahui bernama Rangga (25), pengendara motor Kawasaki
bernopol B6113ZDZ di Jalan Metro Pondok Indah mengalami luka-luka, Senin (30/11/15).
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishubtrans Jaksel, Slamet Dahlan mengatakan, Untuk mencegah kejadian kembali terulang, 7
Metromini S72 Kami tertibkan dengan memeriksa kelengkapan Surat -surat dan kelaikan
jalannya layak atau tidak, Kami tindak tegas pengemudi yang ugal ugalan agar tidak
terulang kembali kejadian tersebut." tegas Slamet Dahlan.
|
Pelaksanaan operasi penertiban di Pondok Indah |
Hal senada juga di
sampaikan Kasudin Dishubtrans Jaksel Priyanto, "Pihaknya juga akan
menindak tegas pengendara bus yang masih ugal-ugalan di jalan raya,
terlebih hingga menimbulkan korban jiwa, Pasti kami rekomendasikan ke Dinas
Perhubungan untuk dicabut izinnya,"tegas Priyanto.
|
Langgar rambu, pengemudi ojek kena BAP Tilang |
Di
tempat
berbeda Operasi 5 T juga digelar diwilayah Kecamatan Kebayoran Lama,
alhasil terjaring 45 kendaraan yang dikenakan BAP tilang,
8 kendaraan tersebut diantaranya langsung diderek dan operasi cabut
pentil juga dilakukan kepada 47 kendaraan roda dua yang kedapatan
parkir di bahu jalan, 22 kendaraan serta
7 pengemudi gojek di kenakan BAP tilang karena melanggar larangan rambu
lalu
lintas. (tten/jat)