Headlines News :
Home » , » Realisasikan Dana Desa, BPMPD Kab.OKI Rekrut Sarjana Pendamping Desa

Realisasikan Dana Desa, BPMPD Kab.OKI Rekrut Sarjana Pendamping Desa


Hj.Nursula S.Sos, Kepala BPMD Kab.OKI                         
Kab.OKI, Metrolimanews – Dalam rangka merealisasikan penyaluran dana desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) OKI merekrut Sarjana Pendamping Desa agar dapat membantu desa dalam memahami prosedur pencairan dan pelaporan penggunaan dana desa yang akan digelontorkan oleh Pemda OKI.


Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) OKI, Hj Nursula SSos mengungkapkan, Sejauh ini aparat pemerintahan desa sebenarnya  masih kurang memahami prosedur pencairan serta pelaporan penggunaan dana desa.

Ia pun membenarkan adanya perekrutan SPD untuk mendampingi desa dalam proses penyaluran dana desa.

“Untuk perekrutannya dilakukan langsung di provinsi atas petunjuk Kementerian Desa. Namun kemarin memang para calon SPD ini dikumpulkan di BPMPD OKI, untuk mengikuti tes wawancara,” kata Nursula kepada wartawan, Kamis (12/11/2015) melalui telpon.

Menurutnya, peran serta BPMPD OKI dalam proses perekrutan SPD ini hanya sebagai tempat dilakukannya tes wawancana, dimana Tim Fasilitator Kabupaten yang memberikan sejumlah pertanyaan.

“Hasil tes wawancara tersebut dibawa ke propinsi dan pusat. Mereka yang nantinya menentukan layak atau tidaknya calon tersebut diterima,” tutur Nursula.

Dari 174 peserta seleksi, kata Nursula, nantinya akan diambil 70 peserta yang dinyatakan sebagai sarjana pendamping, dimana seorang SPD akan mendampingi 4 desa.

“Jadi satu orang mendampingi 4 desa, kalau satu orang mendampingi satu desa sangat membebankan, karena mereka nantinya diberikan gaji melalui dana APBN,” terangnya.

Mengenai besaran gaji bagi seorang SPD, Nursula mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut.

“Kalau besaran gajinya kita belum tahu, termasuk juga lamanya masa kontrak mereka. Mungkin dalam waktu dekat sudah ada juknis atau juklak bagi sarjana pendamping ini. Karena memang perannya sangat diharapkan untuk realisasi penyaluran dana desa, hal ini karena keterbatasan pengetahuan para aparatur desa,” kata Nursula.

Terpisah, H Subhan Ismail selaku anggota DPRD OKI berharap proses perekrutan sarjana pendamping ini benar-benar berdasarkan kemampuan para peserta, sehingga kedepan peran serta SPD dalam mendampingi desa sangat membantu.

“Kalau bisa sarjana pendamping ini independent, sehingga tidak mudah diiming-imingi atau diintervensi oleh pemerintah desa. Sebab dana desa ini harus benar-benar untuk pembangunan desa, sehingga SPD ini juga berfungsi mengawasi penyalurannya di tingkat desa,” tekan Subhan yang berharap pemerintah juga memberikan pengawasan terhadap serjana pendamping. (sriwjyapst/sripku/mat/tar/hendi)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved