Hj.Nursula
S.Sos, Kepala BPMD Kab.OKI
|
Kab.OKI, Metrolimanews – Dalam rangka merealisasikan penyaluran dana desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) OKI merekrut Sarjana
Pendamping Desa agar dapat membantu desa dalam memahami prosedur pencairan dan
pelaporan penggunaan dana desa yang akan digelontorkan oleh Pemda OKI.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa (BPMPD) OKI, Hj Nursula SSos mengungkapkan, Sejauh ini
aparat pemerintahan desa sebenarnya masih kurang memahami prosedur
pencairan serta pelaporan penggunaan dana desa.
Ia pun membenarkan adanya perekrutan
SPD untuk mendampingi desa dalam proses penyaluran dana desa.
“Untuk perekrutannya dilakukan
langsung di provinsi atas petunjuk Kementerian Desa. Namun kemarin memang para
calon SPD ini dikumpulkan di BPMPD OKI, untuk mengikuti tes wawancara,” kata
Nursula kepada wartawan, Kamis (12/11/2015) melalui telpon.
Menurutnya, peran serta BPMPD OKI
dalam proses perekrutan SPD ini hanya sebagai tempat dilakukannya tes
wawancana, dimana Tim Fasilitator Kabupaten yang memberikan sejumlah
pertanyaan.
“Hasil tes wawancara tersebut dibawa
ke propinsi dan pusat. Mereka yang nantinya menentukan layak atau tidaknya
calon tersebut diterima,” tutur Nursula.
Dari 174 peserta seleksi, kata
Nursula, nantinya akan diambil 70 peserta yang dinyatakan sebagai sarjana
pendamping, dimana seorang SPD akan mendampingi 4 desa.
“Jadi satu orang mendampingi 4 desa,
kalau satu orang mendampingi satu desa sangat membebankan, karena mereka
nantinya diberikan gaji melalui dana APBN,” terangnya.
Mengenai besaran gaji bagi seorang
SPD, Nursula mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut.
“Kalau besaran gajinya kita belum
tahu, termasuk juga lamanya masa kontrak mereka. Mungkin dalam waktu dekat
sudah ada juknis atau juklak bagi sarjana pendamping ini. Karena memang
perannya sangat diharapkan untuk realisasi penyaluran dana desa, hal ini karena
keterbatasan pengetahuan para aparatur desa,” kata Nursula.
Terpisah, H Subhan Ismail selaku
anggota DPRD OKI berharap proses perekrutan sarjana pendamping ini benar-benar
berdasarkan kemampuan para peserta, sehingga kedepan peran serta SPD dalam
mendampingi desa sangat membantu.
“Kalau bisa sarjana pendamping ini
independent, sehingga tidak mudah diiming-imingi atau diintervensi oleh
pemerintah desa. Sebab dana desa ini harus benar-benar untuk pembangunan desa,
sehingga SPD ini juga berfungsi mengawasi penyalurannya di tingkat desa,” tekan
Subhan yang berharap pemerintah juga memberikan pengawasan terhadap serjana
pendamping. (sriwjyapst/sripku/mat/tar/hendi)