Pol PP Kel.Ulujami sita kabel dan genset galian |
Jakarta, Metrolima.com - Satgaspol PP Kelurahan Ulujami mengamankan kabel sepanjang 20 meter dan
genset kecil yang digunakan untuk galian kabel penerangan di Jalan Ciledug
Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin kemarin.(28/12/2015).
Kasatgaspol PP Kelurahan Ulujami,
Achmad Nursaleh mengatakan, diamankannya kabel dan genset kecil karena kegiatan
tersebut tidak mengantongi izin serta telah merusak jalanan.
Galian kabel penerangan tersebut
juga diketahui masuk ke dalam saluran yang bisa mengganggu aliran air di
saluran kawasan itu.
"Kami minta surat izinnya,
ternyata tidak ada. Akhirnya kabel dan gensetnya kami amankan ke gudang,"
kata Nursaleh, Senin (28/12).
Menurut Nursaleh, pihaknya sudah
memberikan peringatan kepada kontraktor galian untuk mengurus perizinan di
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (bj/izz/wid/jat)