Penggerebekan Ladang ganja di Murata Sumsel |
Muratara,
Metrolima.com - Tim
gabungan Polisi Resor (Polres) Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan,
menggerebek ladang ganja diwilayah Ulu Lake Desa Sukaraja Kecamatan Karangjaya
Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Selasa (17/11/2015) sekitar pukul 16.00
petang.
Penggerebekan
itu dipimpin Wakapolres Kompol Yoga Baskara, dalam pengerbakan itu petugas
menemukan sekitar lima hektar ladang ganja dengan tinggi sekitar tiga meter
yang ditanam di lereng-lereng tebing berbukit, sebagian ganja yang ditemukan
tersebut sudah siap untuk dipanen.
Kapolres
Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Wakapolres Kompol Yoga Baskara
didampingi Kasat Narkoba AKP Forliamzons kepada media menjelaskan,
penggerebekan ladang ganja tersebut bermula dari laporan masyarakat, setelah
mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan, selanjutnya dilakukan
penggerebekan oleh tim gabungan Polres Musirawas.
"Sewaktu dilakukan penggerebekan, para
tersangka melarikan diri kedalam hutan. Ada tiga tersangka yang kita
kejar," kata Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Wakapolres
Kompol Yoga Baskara didampingi Kasat Narkoba AKP Forliamzons.
Dilokasi, selain
menemukan ladang ganja, petugas juga menemukan dua buah tas ransel berisi empat
kilogram ganja yang siap dijual seharga Rp 12 juta. Satu buah timbangan, satu
pucuk senjata api rakitan (kecepek) laras panjang, satu buah bong dari botol
larutan penyegar.
Selang beberapa
hari kemudian, Tim gabungan Polres Musirawas Kamis (19/11/2015) kembali
menemukan lokasi ladang ganja baru yang berada disisi sungai Rupit Desa
Lubukkumbung Kecamatan Karangjaya yang juga bertetangga dengan Desa Sukaraja,
tempat lokasi penemuan ladang ganja pertama.
Penyisiran
lokasi penemuan ladang ganja baru itu dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda
Sumsel Kombes Pol Yakobus Timisela, bersama Wadir Narkoba Kombes Imam Sachroni,
Kabid Humas Djarod Padakova, Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi dan
jajarannya, Dandim 0406 Letkol Arm Wiwin Sugiono.
Karena lokasi
penanaman ganja tersebut tidak bisa ditempuh menggunakan kendaraan maka Tim
gabungan melakukan perjalanan ke lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki yang
memakan waktu sekitar satu jam dengan melalui jembatan gantung, hutan serta
kebun sawit warga.
Dilokasi ladang
ganja baru tampak hamparan tanah datar yang didalamnya ditanami pohon ganja
dengan ketinggian sekitar 70 cm - 1 meter. Diperkirakan, usia tanam baru
sekitar dua bulan, luas hamparan tanaman ganja dilokasi itu sekitar setengah
hektar dan disudut ladang itu tampak sebuah pondok kecil yang diduga dijadikan
tempat tinggal pelaku penanam ganja.
Direktur Narkoba
Polda Sumsel, Kombes Yakobus Timisela dilokasi kepada awak media mengatakan mengatakan,
diduga penanam ganja di Desa Lubukkumbung ini, masih satu kelompok dengan yang
ditemukan di Ulu Lake Desa Sukaraja.
Dilihat dari
kondisinya, pelaku sudah beberapa kali tanam dan panen disini karena disekitar
sini telihat ada lokasi lain yang diduga bekas lokasi penanaman ganja,"
katanya.
Kabid Humas Polda
Sumsel Kombes Djarod Padakova menambahkan, saat ini penyidik Polres Musirawas
akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ladang ganja tersebut.
"Diharapkan,
dalam waktu dekat, pelakunya bisa segera terungkap, untuk memburu pelaku, akan
dibentuk tim Satres Narkoba Polres Musirawas diback up Polda Sumsel,"
katanya.
Pantauan awak
media di lapangan, pohon-pohon ganja yang ditemukan petugas ini, kemudian
dicabut, sehingga lokasi tersebut menjadi bersih. Setelah dikumpulkan, kemudian
sebagian besar dimusnahkan dengan cara dibakar dilokasi. Termasuk pondok milik
pelaku juga dibakar. (Nasrul)