Headlines News :
Home » » Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Dana Jamkesmas dan Jampersal Dinkes Kab.Musirawas TA 2013

Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Dana Jamkesmas dan Jampersal Dinkes Kab.Musirawas TA 2013

Kantor Dinas kesehatan Kab.Musirawas Sumsel
Musi Rawas, Metrolima.com - Pemeriksaan BPK terhadap retribusi pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, menunjukan bahwa Dinas Kesehatan memperoleh dana penyelenggaraan Jamkesmas dan Jampersal dari Kementerian Kesehatan, dana tersebut disalurkan kerekening penerima pada Dinas Kesehatan di Bank BRI. 


Hal tersebut diketahui Bedasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP), Badan Pemeriksaan  Keuangan Republik lndonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Nomor 17.B/LHP/XIII.PLG/06/2013 Tanggal 21 juni 2013.

Penerimaan dan Pengeluaran Jamkesmas serta Jampersal pada Dinas Kesehatan, Kabupaten Musirawas, belum dicatat dalam LRA dan digunakan langsung Rp 5.027.616.000.

Menurut BPK, Lampiran keputusan Direktur Jendral Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan, diketahui bahwa penyaluran dana tahun 2013 dilakukan secara bertahab sebesar Rp 5.642.202.000. Bedasarkan rekapitulasi dana Jamkesmas dan Jampersal tahun 2013 pada Dinas Kesehatan, diketahui bahwa 27 puskesmas telah memanfaatkan dana tersebut yang terdiri dari dana Jamkesmas sebesar  Rp 357.092.000. dan Jampersal sebesar Rp 5.285.110.000.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukan bahwa, pengelolaan dana Jamkesmas dan Jampersal itu tidak disetorkan pada Kas Daerah dan tidak dicatat dalam LRA. Hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Gotrie Suyanto, saat dibincangi diruang kerjannya menjelaskan, dirinya tidak tahu mengenai berapa dana Jampersal dan Jamkesmas itu, dia beralasan dana itu tidak masuk ke Kas Daerah.

“dana itu dari Kementerian langsung masuk ke Satker, pertanggung jawabannya langsung ke pusat dan bukan ke daerah”,jelasnya.

Jadi, lanjut dia, jadi untuk apa kita mencatat laporan realisasinya kalau pertanggung jawabannya langsung kepusat dan bukan ke kita (PPKAD), kita tidak bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

“kalau tidak ada penyetoran ke Kas Daerah untuk apa kita bertanggung jawab”,cetusnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan saat hendak ditemui untuk konfirmasi, belum berhasil ditemui.

Menanggapi itu,  Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) Yayasan Pucuk, Kabupaten Musi Rawas, Efendi, menyayangkan kalau dana tersebut belum tercatat dalam Laporan Realisasi Anggaran, walau sekecil apapun dana itu adalah uang rakyat, jadi pertanggung jawabannya harus jelas serta harus transparan.

“kalau dana Jamkesmas dan Jampersal tidak dicatat dalam LRA, jadi bagai mana SPJ mereka? Ketika dana itu tidak ada SPJ maka kita khawatir dana itu terindikasi di salah gunakan sehingga akan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan dan penggunaannya”,kata pria yang akrab disapa Fendi.

Dikatakan, apakah mungkin pihak dinas terkait setelah membelanjakan dana anggaran untuk Jampersal dan Jamkesmas lupa untuk membuat Laporan Realisasinya, atau mungkin ada unsur kesengajaan. Ketika itu ada unsur kesengajaan, artinya anggaran itu disinyalir disalah gunakan.”katanya.

Fendi meminta kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan untuk menyelidiki dan menindak lanjuti hasil Audit BPK itu serta segera untuk mengusutnya hingga tuntas, apabila dalam pelaksanaanya ada penyimpangan, maka harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.” pinta Fendi yang juga mantan Staf Ahli Fraksi Golkar di DPRD Kab Musirawas.  (Nasrul)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved