|
Slamet Dahlan pimpin Operasi penertiban di Pondok Indah |
|
Jajaran Aparat Dishub, TNI dan Polri |
Jakarta,
Metrolima.com – Tidak
memiliki tempat pangkalan tetap, banyak pengendara motor ojek berbasis aplikasi
memilih bahu jalan sebagai tempat parkirnya dibeberapa titik wilayah membuat
banyak warga merasa resah dan terganggu karena menimbulkan kemacetan lalu
lintas, merespon banyaknya pengaduan warga tersebut, Suku Dinas Perhubungan dan
Transportasi (sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar penertiban terhadap tempat-tempat
mangkalnya pengendara ojek berbasis aplikasi seperti salahsatunya di
Jalan Metro Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta
Selatan. Rabu (2/12).
|
Aparat Kepolisian memeriksa kelengkapan surat |
Dilokasi target operasi penertiban
ini, petugas Dishub berhasil menjaring 45 sepeda motor yang langsung dikenakan
tindakan BAP Tilang, awalnya belasan pengendara ojek aplikasi yang sedang santai-santai tampak kaget dan
pasrah ketika petugas menghampiri dan menilang kendaraan mereka yang terparkir
di bahu jalan, beberapa pengendara mencoba untuk melarikan diri dengan motornya
namun berhasil dicegah aparat, dibantu aparat TNI dan POLRI, aparat Dishub
mengangkat beberapa motor diangkut ke mobil Satpol PP.
|
Diangkut petugas kemobil Satpol PP |
|
Diangkut petugas kemobil Satpol PP |
Kepala Seksi Operasional Pengawasan
dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan,
Slamet Dahlan mengatakan, Penertiban ini dilakukan setelah banyaknya pengaduan
masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka. Sebab mengganggu
akses jalan dan menjadi salah satu penyebab kemacetan.
|
Ditinggal pemiliknya, motor diangkut Truk Satpol PP |
Hal Senada di sampaikan Lurah
Pondok Pinang Hendi mengatakan " Penertiban ini kami lakukan atas dasar
laporan warga sekitar Pondok Indah yang merasa terganggu karena mereka mangkal
sembarangan, ada juga yang tidak terima dan mengancam dengan bom molotof karena
di tegur, kami tindak tegas bersama aparat gabungan agar kedepanya tidak
kembali terjadi dan sekaligus menimbulkan efek jera.
"Ada 25 motor yang ditilang
polisi dan 15 motor diangkut, karena pemiliknya tidak ada di
lokasi," kata Slamet Dahlan.(tten/jat)