Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang |
Jakarta, Metrolima.com - Isu adanya upaya penyuapan terhadap anggota
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang akan menyidangkan kasus pencatutan nama
Presiden dan Wakil Presiden, terbukti.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan
Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan, dirinya ditawari 2 juta
Dolar AS atau setara lebih Rp20 miliar untuk membantu 'mengamankan' atau '86'
kasus etik Ketua DPR, Setya Novanto yang tengah diproses MKD.
"Oh, nggak (SMS), saya ketemu
orangnya. Dia datang ke saya. Dia bilang, bisa nggak bang, *@#.. *@1».. Saya
bilang, nggak ah, nggak mau guwe. Dia juga nggak bodoh main SMS kan,"
beber Junimart di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).
"Dia bilang, begini begitu..apa
itu bang. Siap nggak buat.. 2 juta (Dolar AS) sudah siap. Guwe bilang nggak
bisa guwe," sambungnya.
Saat ini, MKD dengan keanggotaan 18
orang dari sembilan fraksi parpol KMP dan KIH, tengah memproses laporan Menteri
ESDM, Sudirman Said tentang dugaan pelanggaran etik Setya Novanto yang bersama
pengusaha minyak M Riza Chalid bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia
Maroef Sjamsoeddin, membahas pengurusan perpanjangan kontrak karya PT Freeport
Indonesia di Papua.
Ketua DPR Setya Novanto |
Sudirman melaporkan, Setnov,-sapaan
Setya Novanto, bisa memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport
dengan meminta jatah saham 20 persen yang diperuntukkan bagi Presiden Jokowi
dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Setnov juga
dilaporkan meminta saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus
meminta agar Freeport menjadi investor dan pembeli tenaga listrik yang
dihasilkan.
"(Ditawari)
2 juta," kata Junimart dengan suara meninggi seraya mengangguk anggukkan
kepala saat ditanya tawaran uang tersebut dalam bentuk Dolar AS. "Guwe
bilang, nggak bisa guwe," tandasnya.
Junimart
mengungkapkan orang yang menemui dan menawarkan uang miliaran rupiah untuk
'pengamanan' kasus etik Setnov tersebut adalah salah seorang anggota DPR yang
cukup dikenal.
"Kawan-kawan
di sini juga," ungkapnya.
Junimart menduga
tawaran uang itu disampaikan secara langsung atau tidak melalui sambungan
telepon dan pesan singkat atau SMS agar tidak meninggalkan jejak barang bukti.
Dan SMS pun
riskan tersebar ke pihak luar.
"Emangya
dia main bodoh apa," selorohnya.
Junimart pun tidak
merekam perbincangan tawaran itu lantaran tidak berniat untuk 'mengganggunya'.
"Aduh..,
bagaimana saya merekam. Masa'.. Nggak bisa lah. Karena kita bukan orang jahat
juga kan."
Informasi yang
diperoleh Junimart, tidak hanya dirinya yang mendapatkan tawaran pundi-pundi
yang menggiurkan itu. Bahkan, informasi yang didapat, bahwa sejumlah Tenaga
Ahli (TA) MKD DPR.
"Justru
katanya (dia), termasuk dengan para TA. Coba aja tanya TA."
Informasi yang
diperoleh Junimart, para TA itu mendapatkan tawaran uang tersebut saat Rapat
Paripurna DPR.
Namun, beberapa
TA yang dikonfirmasi perihal informasi itu justru membantahnya.
"Tanya aja
TA. Ternyata dia dibisikin waktu Rapat Paripurna," kata Junimart.
"Nggak tahu
saya (uangnya diserahkan saat Rapat Paripurna atau tidak). Pokoknya mereka
bilang, mereka sudah dapat, untuk setya novanto. Lalu, saya panggil dia.
Katanya, oh nggak pak, sumpah. Benar nggaknya, dia yang tahu. Guwe nggak mau
tahu. Tinggal kroscek saja," sambungnya.
Junimart menduga
tidak hanya seorang yang beroperasi menawarkan dan mendapat tawaran uang
'pengamanan' etik Setnov tersebut.
"Yah,
banyak lah," ujarnya.
Sementara itu,
beberapa anggota lainnya hingga Ketua MKD Surahman Hidayat membantah adanya
tawaran uang pengamanan Rp20 miliar untuk kasus etik Setya Novanto tersebut.
Ramai-ramai membantah
Wakil Ketua MKD Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad |
Anggota hingga
pimpinan MKD DPR kompak membantah tawaran hingga menerima 20 juta Dolar AS atau
lebih dari Rp20 miliar untuk 'mengamankan' kasus etik Setya Novanto terkait laporan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Beda halnya
Wakil Ketua MKD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang
yang membenarkan informasi tersebut.
Wakil Ketua MKD
dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah mendapat tawaran sekaligus
menerima uang 20 juta Dolar AS untuk mengamankan kasus etik Setya Novanto.
Ia menyebut
tidak ada suap untuk anggota MKD dalam mengamankan kasus politisi Golkar
tersebut.
"Berapa?
Mantap yah. Hehehe... Rp 20 miliar tidak ada itu," kata Dasco diikuti
gelak tawanya.
Sepengetahuan
anggota MKD dari Partai Hanura, Syarifudin Suding, tidak ada tawaran uang
pengamanan kasus etik Setya Novanto kepada anggota dan pimpinan MKD.
Ia pun merasa
yakin tidak ada anggota MKD yang mendapat tawaran dan menerima uang pengamanan
tersebut.
"Nggak ada,
nggak ada, nggak ada yang seperti itu!" kata Suding dengan suara meninggi.
"Mudah-mudahan
kami tetap bisa menjaga independensi kami. Mudah-mudahan hal seperti itu tidak
terjadi," sambungnya.(bnjrmsnpost/jat)
Minta beberkan siapa dan apa motifnya
Anggota MKD Akbar Faizal |
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan
(MKD) Akbar
Faizal meminta Junimart Girsang selaku Wakil Ketua MKD bersikap terbuka
terkait adanya tawaran 2 juta dolar (Rp 20 miliar lebih) kepada dirinya.
Tawaran itu disebut sebagai
"pelicin" bagi anggota MKD untuk mengamankan kasus pelanggaran etika
yang tengah dihadapi Ketua DPR Setya Novanto.
Selebihnya, Junimart tak memberi
penjelasan lebih detil mengenai tawaran uang haram itu.
Akbar Faizal menilai, Junimart
sebaiknya menjelaskan minimal dua hal terkait tawaran uang itu.
Pertama, siapa yang berani
menawarkan uang sejumlah 20 miliar lebih itu. Kedua, apa motif di balik tawaran
uang kepada anggota MKD itu.
"Tawaran uang itu menjadi
indikasi betapa kerasnya kasus ini. Belum apa-apa sudah ada yang nawarin 20
miliar. MKD sebagai lembaga untuk menjaga marwah DPR sedang diuji, apakah bisa
menjaga kehormatan dewan dan anggotanya atau tidak," tutur Akbar, Rabu
(25/11/2015).
Meski masih terhitung baru di MKD,
politisi dari Sulawesi Selatan ini berani menegaskan komitmennya mengawal dan
memastikan jalannya persidangan etik yang menyeret nama ketua DPR, Setya
Novanto.(tribnn/lendy/jat)
Ketua MKD: Nggak ada tawaran itu
Ketua MKD DPR, Surahman Hidayat |
Sementara itu Ketua
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Surahman Hidayat, membantah keras kabar
adanya tawaran uang senilai Rp 20 miliar untuk "mengamankan" kasus
dugaan kode etik Ketua DPR Setya Novanto.
"Nggak ada, itu hanya ada di
negeri antah berantah saja itu, pengandaian," kata Surahman, di gedung DPR
RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Senada dengan Surahman, Wakil Ketua
MKD Junimart Girsang pun menepis keras dugaan tawaran uang tersebut.
"Saya tidak pernah terima itu, saya tidak tahu," tandasnya.
Bahkan, Junimart pun mempertanyakan
sumber yang menyatakan dirinya pernah dihubungi seseorang yang akan menyuapnya
sebesar Rp 20 miliar agar kasus Novanto ini tidak bergulir.
Kendati demikian, politikus PDIP itu
menyatakan banyak tantangan dalam melaksanakan tugas sebagai penegak kode etik
anggota dewan. Meski begitu, dia berharap seluruh rekan-rekannya di MKD tidak
terpengaruh dengan kabar penyuapan itu.(Monday/sur/jat)