Headlines News :
Home » » Terselubung, Minta di “86” kan Kasus Papa Minta Saham, MKD Tolak Tawaran 20 M, Kurang?

Terselubung, Minta di “86” kan Kasus Papa Minta Saham, MKD Tolak Tawaran 20 M, Kurang?

Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang
Jakarta, Metrolima.com -  Isu adanya upaya penyuapan terhadap anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang akan menyidangkan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, terbukti.


Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan, dirinya ditawari 2 juta Dolar AS atau setara lebih Rp20 miliar untuk membantu 'mengamankan' atau '86' kasus etik Ketua DPR, Setya Novanto yang tengah diproses MKD.

"Oh, nggak (SMS), saya ketemu orangnya. Dia datang ke saya. Dia bilang, bisa nggak bang, *@#.. *@1».. Saya bilang, nggak ah, nggak mau guwe. Dia juga nggak bodoh main SMS kan," beber Junimart di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

"Dia bilang, begini begitu..apa itu bang. Siap nggak buat.. 2 juta (Dolar AS) sudah siap. Guwe bilang nggak bisa guwe," sambungnya.

Saat ini, MKD dengan keanggotaan 18 orang dari sembilan fraksi parpol KMP dan KIH, tengah memproses laporan Menteri ESDM, Sudirman Said tentang dugaan pelanggaran etik Setya Novanto yang bersama pengusaha minyak M Riza Chalid bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, membahas pengurusan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia di Papua.

Ketua DPR Setya Novanto
Sudirman melaporkan, Setnov,-sapaan Setya Novanto, bisa memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport dengan meminta jatah saham 20 persen yang diperuntukkan bagi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Setnov juga dilaporkan meminta saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus meminta agar Freeport menjadi investor dan pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.

"(Ditawari) 2 juta," kata Junimart dengan suara meninggi seraya mengangguk anggukkan kepala saat ditanya tawaran uang tersebut dalam bentuk Dolar AS. "Guwe bilang, nggak bisa guwe," tandasnya.

Junimart mengungkapkan orang yang menemui dan menawarkan uang miliaran rupiah untuk 'pengamanan' kasus etik Setnov tersebut adalah salah seorang anggota DPR yang cukup dikenal.

"Kawan-kawan di sini juga," ungkapnya.

Junimart menduga tawaran uang itu disampaikan secara langsung atau tidak melalui sambungan telepon dan pesan singkat atau SMS agar tidak meninggalkan jejak barang bukti.

Dan SMS pun riskan tersebar ke pihak luar.

"Emangya dia main bodoh apa," selorohnya.

Junimart pun tidak merekam perbincangan tawaran itu lantaran tidak berniat untuk 'mengganggunya'.

"Aduh.., bagaimana saya merekam. Masa'.. Nggak bisa lah. Karena kita bukan orang jahat juga kan."

Informasi yang diperoleh Junimart, tidak hanya dirinya yang mendapatkan tawaran pundi-pundi yang menggiurkan itu. Bahkan, informasi yang didapat, bahwa sejumlah Tenaga Ahli (TA) MKD DPR.

"Justru katanya (dia), termasuk dengan para TA. Coba aja tanya TA."

Informasi yang diperoleh Junimart, para TA itu mendapatkan tawaran uang tersebut saat Rapat Paripurna DPR.

Namun, beberapa TA yang dikonfirmasi perihal informasi itu justru membantahnya.

"Tanya aja TA. Ternyata dia dibisikin waktu Rapat Paripurna," kata Junimart.

"Nggak tahu saya (uangnya diserahkan saat Rapat Paripurna atau tidak). Pokoknya mereka bilang, mereka sudah dapat, untuk setya novanto. Lalu, saya panggil dia. Katanya, oh nggak pak, sumpah. Benar nggaknya, dia yang tahu. Guwe nggak mau tahu. Tinggal kroscek saja," sambungnya.

Junimart menduga tidak hanya seorang yang beroperasi menawarkan dan mendapat tawaran uang 'pengamanan' etik Setnov tersebut.

"Yah, banyak lah," ujarnya.

Sementara itu, beberapa anggota lainnya hingga Ketua MKD Surahman Hidayat membantah adanya tawaran uang pengamanan Rp20 miliar untuk kasus etik Setya Novanto tersebut.

Ramai-ramai membantah

Wakil Ketua MKD Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad
Anggota hingga pimpinan MKD DPR kompak membantah tawaran hingga menerima 20 juta Dolar AS atau lebih dari Rp20 miliar untuk 'mengamankan' kasus etik Setya Novanto terkait laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

Beda halnya Wakil Ketua MKD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junimart Girsang yang membenarkan informasi tersebut.

Wakil Ketua MKD dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membantah mendapat tawaran sekaligus menerima uang 20 juta Dolar AS untuk mengamankan kasus etik Setya Novanto.

Ia menyebut tidak ada suap untuk anggota MKD dalam mengamankan kasus politisi Golkar tersebut.

"Berapa? Mantap yah. Hehehe... Rp 20 miliar tidak ada itu," kata Dasco diikuti gelak tawanya.

Sepengetahuan anggota MKD dari Partai Hanura, Syarifudin Suding, tidak ada tawaran uang pengamanan kasus etik Setya Novanto kepada anggota dan pimpinan MKD.

Ia pun merasa yakin tidak ada anggota MKD yang mendapat tawaran dan menerima uang pengamanan tersebut.

"Nggak ada, nggak ada, nggak ada yang seperti itu!" kata Suding dengan suara meninggi.

"Mudah-mudahan kami tetap bisa menjaga independensi kami. Mudah-mudahan hal seperti itu tidak terjadi," sambungnya.(bnjrmsnpost/jat)

Minta beberkan siapa dan apa motifnya

Anggota MKD Akbar Faizal
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faizal meminta Junimart Girsang selaku Wakil Ketua MKD bersikap terbuka terkait adanya tawaran 2 juta dolar (Rp 20 miliar lebih) kepada dirinya.

Tawaran itu disebut sebagai "pelicin" bagi anggota MKD untuk mengamankan kasus pelanggaran etika yang tengah dihadapi Ketua DPR Setya Novanto.

Selebihnya, Junimart tak memberi penjelasan lebih detil mengenai tawaran uang haram itu.

Akbar Faizal menilai, Junimart sebaiknya menjelaskan minimal dua hal terkait tawaran uang itu.

Pertama, siapa yang berani menawarkan uang sejumlah 20 miliar lebih itu. Kedua, apa motif di balik tawaran uang kepada anggota MKD itu.

"Tawaran uang itu menjadi indikasi betapa kerasnya kasus ini. Belum apa-apa sudah ada yang nawarin 20 miliar. MKD sebagai lembaga untuk menjaga marwah DPR sedang diuji, apakah bisa menjaga kehormatan dewan dan anggotanya atau tidak," tutur Akbar, Rabu (25/11/2015).

Meski masih terhitung baru di MKD, politisi dari Sulawesi Selatan ini berani menegaskan komitmennya mengawal dan memastikan jalannya persidangan etik yang menyeret nama ketua DPR, Setya Novanto.(tribnn/lendy/jat)

Ketua MKD: Nggak ada tawaran itu

Ketua MKD DPR, Surahman Hidayat
Sementara itu Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Surahman Hidayat, membantah keras kabar adanya tawaran uang senilai Rp 20 miliar untuk "mengamankan" kasus dugaan kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

"Nggak ada, itu hanya ada di negeri antah berantah saja itu, pengandaian," kata Surahman, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).

Senada dengan Surahman, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang ‎pun menepis keras dugaan tawaran uang tersebut. "Saya tidak pernah terima itu, saya tidak tahu," tandasnya.

Bahkan, Junimart pun mempertanyakan sumber yang menyatakan dirinya pernah dihubungi seseorang yang akan menyuapnya sebesar Rp 20 miliar agar kasus Novanto ini tidak bergulir.

Kendati demikian, politikus PDIP itu menyatakan banyak tantangan dalam melaksanakan tugas sebagai penegak kode etik anggota dewan. Meski begitu, dia berharap seluruh rekan-rekannya di MKD tidak terpengaruh dengan kabar penyuapan itu.(Monday/sur/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved