Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi |
Jakarta, Metrolima.com - Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta Suku Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Dukcakpil) setempat agar mempercepat proses pengurusan akta
kelahiran. Hal ini dilakukan agar seluruh warga DKI Jakarta memiliki akta
kelahiran.
"Saya minta Dukcapil mempercepat
proses pembuatan akta lahir, dari lima hari menjadi dua hari, " kata Tri.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan,
pihaknya dipastikan akan mempercepat proses pengurusan akta kelahiran, asalkan
data yang diajukan pemohon lengkap.
"Sudah kami laksanakan sejak
beberapa minggu ini. Dari lima hari menjadi dua hari dan sejauh ini tidak ada
kendala," ujar Sapto.(bj/rud/wid/geng)