Menteri ESDM vs Ketua DPR |
Jakarta, Metrolima.com - Menteri ESDM Sudirman Said akhirnya
menyebut siapa sebenarnya politisi kuat yang mencatut nama Presiden Jokowi dan
Wapres Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport. Hal itu setelah laporan
Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bocor.
Dalam laporan yang
diserahkan ke MKD, Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke karena
melakukan perbuatan tercela. Sudirman pun mengakui bahwa nama politisi yang
mencatut nama Presiden adalah Setya Novanto.
"Di situ ada kop
surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira ini laporan saya ke MKD,"
ujar Sudirman Said dalam wawancara dengan Najwa Sihab di MetroTV yang dikutip
merdeka.com, Senin (16/11). Dalam wawancara tersebut Najwa Shihab
mengklarifikasi apa betul surat yang diserahkan ke MKD tercantum nama Setya
Novanto (SN).
Najwa Sihab pun
mempertanyakan apa maksud perbuatan tercela. Dalam wawancara singkat itu
Sudirman menyebut bahwa Setya meminta saham kepada Freeport yang saat itu
sedang dalam proses perpanjangan kontrak.
"Yang membahas
itu eksekutif bukan legislatif dan saya yakin Pak Presiden tidak seperti
itu," imbuhnya.(mrdk/noe/jat)
Kronoligis pencatutan
Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membeberkan kronologis kejadian
anggota DPR pencatut nama presiden dan wakil presiden terkait perpanjangan
kontrak PT Freeport Indonesia.
Terkait kejadian ini,
Sudirman telah melaporkan ke Majelis Kehormatan DPR (MKD).
"Saya dalam
pertemuan dengan Majelis Kehormatan DPR (MKD) telah menjelaskan nama, waktu,
dan tempat kejadian dan pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu
anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia agar ditindaklanjuti,"
kata Sudirman Said di Jakarta, Senin (16/11).
Dalam penjelasan
tersebut Sudirman mengatakan bahwa anggota DPR tersebut bersama dengan seorang
pengusaha dan telah beberapa kali memanggil serta melakukan pertemuan dengan
pimpinan PTFI.
Pada pertemuan ketiga
yang dilakukan hari Senin, 8 Juni 2015 sekitar jam 14.00 hingga 16.00 WIB,
bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat. Oknum
tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI
dan meminta agar PTFI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada
Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Keterangan ini
saya dapat karena saya meminta kepada pimpinan PTFI untuk selalu melaporkan
interaksi dengan pemangku kepentingan utama guna menjaga keputusan yang diambil
secara transparan," kata Sudirman.
Anggota tersebut
menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi
dengan RI, sembari meminta saham perusahaan san saham proyek pembangkit
listrik.
"Sebagai Menteri
ESDM saya diberi mandat oleh presiden untuk melakukan penataan sektor energi
dan SDM, saya berkepentingan membersihkan praktik pemburu rente yang
menggunakan kekuasaan dan kepentingan pribadi," katanya.
Terkait mengenai
inisial oknum, Sudirman menyerahkan sepenuhnya kepada MKD untuk memproses serta
mengumumkan tindakan selanjutnya.
"Saya telah
melakukan berbagai langkah pembenahan untuk memperbaiki iklim investasi dan
mendorong percepatan pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral,
pemangkasan 60 persen perizinan dan budaya kinerja baru yang lebih sehat.
Selanjutnya mari kita beri kesempatan MKD untuk bersama sama menjaga serta
menjalankan tugasnya," katanya.(mrdk/noe/jat)