Headlines News :
Home » » KPLH Jaksel Gelar Pembinaan Implementasi Dokumen Lingkungan Kegiatan Usaha

KPLH Jaksel Gelar Pembinaan Implementasi Dokumen Lingkungan Kegiatan Usaha

Wakil Walikota Jaksel, Irmansyah
Jakarta, Metrolima.com - Masalah lingkungan hidup merupakan fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasi, untuk itu perlu upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya dapat berkelanjutan.



Untuk itu Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Jakarta Selatan mengadakan pembinaan implementasi dokumen lingkungan kegiatan usaha, ,”kata Irmansyah wakil walikota Jakarta Selatan, di kantor walikota Jakarta Selatan,Senin (16/11)  

Irmansyah tambahkan lingkungan perlu mendapat perhatian khusus dari kita, tiap orang diharapkan ikut bertanggung jawab, karena manusia sebagai aktor berperan dalam menjaga lingkungan hidup.

Kepala KPLH Jaksel Evita Dwi Seiverda
Kita ketahui upaya untuk mengembalikan lingkungan, sehingga makhluk hidup dapat hidup berkelanjutan. Kita tahu semua bahwa yang merusak lingkungan hidup juga manusia, sehingga dari kegiatan akibat kerusakan itu kita lakukan bersama. Itu merupakan suatu konsekuensi lingkungan yang rusak seperti terjadi longsor, banjir, pencermaran air dan udara.

Untuk mengatasi harus ada beberapa point yang dimiliki dunia usaha yaitu, kesadaran lingkungan, kesadaran hukum dan komitmen melindungi lingkungan. Dari ketiga aspek tersebut penduduk Indonesia tampaknya masih belum menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan secara terpadu dan berkesinambungan,”tandas Irmansyah.

Peserta Pembinaan Implementasi Lingkungan Kegiatan Usaha
Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Evita Dwi Seiverda mengatakan mksud dari kegiatan ini adalah digalakkannya kemitraan lingkungan hidup dengan masyarakat dunia usaha, supaya meminimalisir pencemaran lingkungan dan sumber daya alam, juga meningkatkan kesadaran menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Juga bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh stakholder, masyarakat, aparat pemerintah dan pelaku usaha dalam mengimplikasikan atas peraturan per undan-undangan lingkungan hidup. Dikuti 150 penanggung kegiatan usaha, ”jelas Evita.(to/jat/geng)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved