Headlines News :
Home » » Dishub Jaksel Gelar Operasi Penegakan Perda, Parkir Liar di Pondok Pinang Ditertibkan

Dishub Jaksel Gelar Operasi Penegakan Perda, Parkir Liar di Pondok Pinang Ditertibkan

Penertiban dan pemasangan spanduk larangan parkir
Jakarta, Metrolima.com – Menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat tentang keberadaan parkir liar yang mengganggu ketertiban umum serta kelancaran lalulintas seperti yang berada di Jalan Elok VIII Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tepatnya di belakang Mol Pondok Indah (PIM) membuat jajaran aparat Sudin Perhubungan dan Tranportasi Jakarta Selatan bersama parat Kecamatan, Polisi dan TNI bergerak menertibkan parkir liar yang mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan dikarenakan keberadaan parkir liar tersebut menggunakan badan jalan hingga yang mengganggu kelancaran lalulintas.




Camat Kebayoran Lama, Kasi Dalops.Dishub dan Lurah Pondok Pinang
Diawali dengan Apel bersama di halaman Kelurahan Pondok Pinang, jajaran aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP langsung bergerak menuju Jalan Elok VIII Pondok Pinang untuk menertibkan keberadaan parkir liar  tersebut.

Apel jajaran petugas Operasi Gabungan
Dilokasi petugas mendapati ratusan sepeda motor yang terparkir rapi dibadan jalan, petugas langsung memeriksa kepemilikan sepeda motor tersebut, alhasil sebanyak 103 unit kendaraan bermotor langsung dikenakan BAP Tilang oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, sementara 50 unit kendaraan lainnya yang belum diketahui kepemilikannya diangkut petugas Dishub dan Satpol PP dan dibawa ke Kelurahan Pondok Pinang untuk sementara guna menunggu pemilik dan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan tersebut.


Apel jajaran petugas Operasi Gabungan
Menurut Camat Kebayoran Lama Munjirin  mengatakan, penertiban parkir liar ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga perumahan yang terganggu, sebab akses jalan untuk masuk ke kompleks menjadi lebih sempit dengan adanya parkir motor hingga tiga lapis, segera kami tindaklanjuti, kami tertibkan dan kami pasang Spanduk Larangan Parkir "Ujarnya.


Penindakan parkir liar dengan pengangkutan
Hal senada juga dikatakan Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi, keberadaan parkir liar tersebut sudah beberapa kali ditertibkan petugas Kelurahan bersama Babinkatibmas, tapi masih banyak pekerja di mall yang memarkir motornya di sini. Sementara ini jalan akses warga kerumahnya, sampai di tarik biaya juga ada yang perbulan atau perhari Rp.8ribu ke pengelola Masjid," ujarnya.


Penindakan parkir liar dengan BAP Tilang
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Slamat Dahlan mengatakan sesuai UU No.22 Tahun 2009 dan Perda No.3 Tahun 2012  Tentang parkir liar dibadan jalan, maka dari itu parkir liar ini kami tertibkan.


Camat Munjirin, dan Slamet Dahlan perlihatkan surat pernyataan
“Kita angkut ke Kelurahan 45 unit motor dengan mobil Satpol PP dan 80 Unit motor di BAP tilang Kepolisian ditempat, Selanjutnya ada 3 kendaraan mobil yang kami derek  ke Kelurahan Pondok Pinang agar memberikan efek jera,"Tegasnya.


Penindakan parkir liar dengan pengangkutan kendaraan
Sementara itu, pengurus Masjid Alhuda Haji Madanih mengungkapkan kebanyakan yang parkir ditempat ini  adalah para karyawan Mall yang memang sengaja parkir di sini karena biaya mahal, kami mengakui kesalahan kami dan kedepan kami berusaha untuk tidak ada parkir motor kembali kecuali jam Sholat sambil menandatangani Surat Pernyataan dengan di saksikan Munjirin Camat Kebayoran Lama beserta jajaran Aparat Gabungan.


Penindakan parkir liar dengan penderekan kendaraan
Salah satu pemilik kendaraan yang kena BAP Tilang, Rahma(19), yang merupakan salah satu karyawan di mall tersebut mengakui telah melanggar, namun hal itu dikarenakan untuk parkir di parkiran mall, lebih mahal dibanding di luar.


Dalam pelaksanaan operasi penertiban penegakan Perda ini untuk motor-motor yang diangkut dan langsung dibawa ke Kantor Kelurahan Pondok Pinang dan menunggu pemilik yang akan mengambil, terlebih dahulu mengurus sanksi tilang dan membuat menandatangani pernyataan.(tten)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved