Headlines News :
Home » » Sanderson Barbershop Di Segel, Dua Hari Di Copot Lagi

Sanderson Barbershop Di Segel, Dua Hari Di Copot Lagi

Barbershop Sanderson sempat disegel, dan dicopot lagi    
Jakarta, Metrolima.com - Bangunan berupa tempat usaha Barber shop kelas atas ‘Sanderson’ yang berada di Jl. Bintaro Raya No. 8A RT 02/10 Tanah Kusir Kelurahan Kebayoran Lama Utara di segel Penataan Kota (DPK) Kecamatan Kebayoran Lama. Karena tidak memilki ijin mendirikan bangunan (IMB). Namun, segel tersebut hanya berumur 2 hari, segel pun di cabut lagi.



Menurut ND warga sekitar, segel di pasang pada hari Kamis (8/10) siang, Jumat (9/10) siang, setelah sholat Jumat segel di copot lagi., namun sayang, dia tak memperhatikan orang yang mencopot segel itu,” katanya.


Menurut salah seorang staf di DPK Kecamatan Kebayoran Lama, segel di cabut alasan, karena pemilik Barber shop ingin mengurus ijinnya. “Segel di cabut karena mau ngurus ijin,” tegasnya. Ketika ditanya siapa yang mencabut segelnya ? Dia menjawab, itu urusan bos,”katanya. Bos siapa,” kembali ditanya. Kasi Bu Cindy maksudnya ? Iya lah,” jawabnya balik.


Apa aturan yang berlaku terhadap bangunan yang melanggar segel bisa di copot lagi kalau pemilik bangunan berjanji akan mengurus ijinnya. SOP apa seperti itu, bukan dibongkar dulu baru ijin dapat di urus kembali.


Ternyata, usaha barber shop Sanderson tersebut selain tak memilki IMB, juga reklame atau nama papan perusahaan tidak memiliki ijin alias ngemplang pajak reklame. Diduga barbershop tak mengantongi ijin usaha seperti usaha yang ada di wilayah DKI Jakarta. (ben)   
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved