![]() |
Penertiban PKL di Jalan Bintaro Taman Barat |
Jakarta,
Metrolima.com - Aset
Pemda Lahan Hijau Fasos Fasum yang diberikan pihak pengembang Bintaro Jaya
Selama Ini dikuasai oleh pihak perorangan sekarang sudah diambil alih oleh
Pemerintah Kelurahan Bintaro Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan.
Lahan fasos fasum yang luasnya
kurang lebih 500 m2 di Jalan Bintaro Taman Barat RW 011 ditertibkan Tim Petugas
Gabungan Kelurahan Bintaro.
Selama bertahun tahun ditempatin
pihak lain berdiri puluhan bangunan semi permanen dijadikan warung, jual
batu alam, bengkel dan sebagainya.
Proses penertiban berjalan lancar
karena sebelumnya pihak Kelurahan Bintaro sesuai prosodural mulai dari
sosialisasi kepada para pedagang maupun rapat rapat, bahkan sebagai kebijakan
pihak kelurahan Bintaro telah memberikan waktu kepada mereka selama 2 bulan
untuk mengosongkan sendiri hingga akhirnya dilakukan penertiban,Minggu(25/10).
Terkait rencana selanjutnya pasca
penertiban pihak Kelurahan Bintaro akan segera menyampaikan kepada Walikota Jakarta
Selatan untuk dilakukan penataan.
Sementara itu Joko Tursino Anggota
Dewan Kota (Dekot) Kota Jakarta Selatan mengatakan dirinya sangat mengapresiasi
kinerja Lurah Kelurahan Bintaro, Sri Emi Farza Kartini S.Sos atas upayanya dan
kerja kerasnya melakukan penertiban lahan hijau atau fasos fasum di Jalan
Bintaro Taman Barat RW 011 karena ini merupakan lahan aset Pemda yang harus
dikuasai dan dirawat,"Ujarnya.
Menurut Joko yang merupakan Anggota
Dewan Kota(Dekot) Jakarta Selatan mewakili Wilayah Kecamatan Pesanggrahan
mengatakan, fasos fasum dijalan Bintaro Taman Barat memang setahunya
bertahun-tahun ditempati para pedagang, dan tidak dirawat oleh Pemerintah,
sekarang pihak kelurahan ada upaya untuk menguasainya dan merawatnya dirinya
sangat mengapresiasi kinerja lurah dan jajarannya itu sangat
bagus,"Ungkapnya kepada Metrolima.com dikantor Walikota Jaarta Selatan,Senin(26/10).
Joko menambahkan tidak sedikit lahan yang merupakan Pasos Pasum yang belum dikuasai pemerintah dan dirinya berharap kepada pemerintah agar lebih serius lagi upaya mengejar dan mengamankan terhadap pasos pasum yang merupakan aset Pemda yang belum dikuasai,"Pintanya(ten)