Sekko Jaksel Desi Putra memberikan pengarahan |
Jakarta, Metrolima.com - Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta
Selatan mengadakan pembinaan Keluarga Sadar Hukum, di lakukan selama empat hari
di empat kelurahan dimulai pada tanggal 20,21,27,28 Oktober 2015 di aula
kantor kelurahan Menteng Dalam kecamatan Tebet Jakarta Selatan.
Kegiatan yang di ikuti oleh
masyarakat kelurahan Menteng Dalam terdiri dari berbagai lapisan masyarakat
seperti ketua RT, RW ,LMK, tokoh masyarakat, hingga ibu-ibu PKK.
Suasana dan Peserta Pembinaan Keluarga Sadar Hukum |
Sekretaris Kota jakarta Selatan
Desi Putra mengatakan dengan adanya kegiatan pembinaan keluarga sadar hukum di
harapkan masyarakat semakin terbuka untuk memiliki kesadaran akan hukum
khususnya masyarakat di Jakarta Selatan seperti peraturan, program prioritas
Gubernur DKI Jakarta untuk mewujudkan 5 tertib diantaranya tertib hunian,
teerib berlalu lintas, tertib demo, dan tertib buang sampah.
" Masyarakat harus sadar
hukum dan paham sehingga dapat menerapkan ke keluarga dan warga
lainnya," ujar Desi Putra di Kelurahan Menteng Dalam kecamatan Tebet
Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015).
Dedi Rohedi kabag Hukum Kota
administrasi Jakarta Selatan bahwa kegiatan ini juga dilakukan sehubungan
dengan kelurahan Menteng Dalam termasuk kelurahan sadar hukum.
Ramah tamah bersama warga |
Selain itu Dedi juga menjelaskan
bahwa kegiatan pembinaan di lakukan selama empat hari di empat kelurahan
dimulai pada tanggal 20,21,27,28 Oktober 2015 dengan menghadirkan berbagai
narasumber dari Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan Ham DKI Jakarta,Biro Tata Pemerintahan
Setda Prov DKI Jakarta, Biro Hukum Setda Prov DKI Jakarta,”jelasnya.
Sementara Erinawita Kepala
Kanwil Kementrian Hukum dan Ham DKI Jakarta mengatakan bahwa pembekalan
pengetahuan taat hukum di masyarakat sangatlah penting agar tercipta masyarakat
Indonesia yang sadar akan hukum yang berlaku.(to/jat)