ilustrasi Bus Transjakarta |
Jakarta, Metrolima.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi
(Dishubtrans) DKI Jakarta memutuskan untuk mengandangkan tiga
bus TransJakarta. Tindakan ini dilakukan karena masa uji KIR ketiganya bus
tersebut telah habis namun masih beroperasi.
"Kami tindak tiga bus
TransJakarta yang masa KIR-nya habis tapi masih beroperasi. Langsung kami kandangkan
ke terminal barang Rawa Buaya, Jakarta Barat," kata Kepala Bidang
Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Dishubtrans Maruli Sijabat di
Jakarta, Selasa (20/10).
Selain masa KIR habis, tiga bus
tersebut juga tak dilengkapi surat-surat operasional. Tiga bus tersebut, yaitu
dua bus di terminal Kalideres, Jakarta Barat, koridor 3 (Kalideres-Harmoni) dan
satu bus di terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, koridor 9
(Cililitan-Ancol).
"Mereka juga tidak dilengkapi
surat-surat lainnya, seperti izin trayek, surat izin usaha, dan lainnya,"
katanya.
Menurut Maruli, pihaknya saat ini
tengah melakukan operasi penertiban angkutan umum. Hingga pukul 11.00, terdapat
kurang lebih 14 angkutan umum seperti mikrolet, metromini, kopaja, dan bus
pariwisata yang diamankan. Angkutan tersebut tidak melengkapi surat-surat izin
untuk pengoperasian angkutan umum.(mrdk/mar/tyo/jat)