Headlines News :
Home » » Beroperasi tanpa KIR dan Surat Operasional, Dishub DKI Kandangkan tiga bus TransJakarta

Beroperasi tanpa KIR dan Surat Operasional, Dishub DKI Kandangkan tiga bus TransJakarta

ilustrasi Bus Transjakarta
Jakarta, Metrolima.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta memutuskan untuk mengandangkan tiga bus TransJakarta. Tindakan ini dilakukan karena masa uji KIR ketiganya bus tersebut telah habis namun masih beroperasi.



"Kami tindak tiga bus TransJakarta yang masa KIR-nya habis tapi masih beroperasi. Langsung kami kandangkan ke terminal barang Rawa Buaya, Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dalops) Dishubtrans Maruli Sijabat di Jakarta, Selasa (20/10).

Selain masa KIR habis, tiga bus tersebut juga tak dilengkapi surat-surat operasional. Tiga bus tersebut, yaitu dua bus di terminal Kalideres, Jakarta Barat, koridor 3 (Kalideres-Harmoni) dan satu bus di terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, koridor 9 (Cililitan-Ancol).

"Mereka juga tidak dilengkapi surat-surat lainnya, seperti izin trayek, surat izin usaha, dan lainnya," katanya.
Menurut Maruli, pihaknya saat ini tengah melakukan operasi penertiban angkutan umum. Hingga pukul 11.00, terdapat kurang lebih 14 angkutan umum seperti mikrolet, metromini, kopaja, dan bus pariwisata yang diamankan. Angkutan tersebut tidak melengkapi surat-surat izin untuk pengoperasian angkutan umum.(mrdk/mar/tyo/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved