Headlines News :
Home » » Mandra Bersyukur Pemalsu Tanda Tangannya Jadi Tersangka di Bareskrim

Mandra Bersyukur Pemalsu Tanda Tangannya Jadi Tersangka di Bareskrim

Jakarta, Metrolima.com - Bos PT Viandra Production, Mandra bersyukur dengan penetapan status tersangka terhadap AD atas dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Bareskrim Polri. Mandra berkukuh tidak mengetahui kongkalikong perkara dugaan korupsi program siap siar di LPP TVRI yang menyeret dirinya sebagai terdakwa.
Komedian Mandra saat mengikuti sidang


"Mandra beri komentar, kata dia kebenaran akan tetap terungkap walau perjalanan panjang. Kenapa panjang karena dia sudah masuk dulu (berstatus terdakwa, red), karyawannya kocar kacir," kata pengacara Mandra, Juniver Girsang saat dihubungi, Selasa (6/10/2015).

Juniver menyebut AD yang ditetapkan dan ditahan Bareskrim Polri adalah Andi Diansyah. Nama ini memang masuk dalam surat dakwaan Mandra.

"Dengan Andi Diansyah tersangka dan ditahan membuktikan bahwa alasan Kejaksaan Agung yang menyebut bahwa Mandra ini mengajukan proposal yang suratnya dibuat dan ditandatangani Mandra, ternyata bukan dilakukan Mandra," papar Juniver.

Selain itu Mandra diklaim Juniver tak tahu menahu soal urusan proposal program siaran yang diajukan ke TVRI. Sebab Mandra melalui PT Viandra Production menurut Juniver hanya menjual tiga filmnya yang berjudul "Gue Sayang", "Zoro' dan "Jenggo Betawi" kepada Iwan Chermawan, Direktur PT Media Art Image, sebagai pembeli.

"Itu jual putus. Mandra tidak tahu bagaimana lagi prosesnya ketika diajukan ke TVRI, Mandra nggak tahu kemana lagi film itu dijual. Terus apalagi yang diminta pertanggungjawaban oleh Mandra?" sebutnya.

Mandra didakwa Jaksa pada Kejagung memperkaya diri Rp 1,4 miliar terkait program siap siar ini. Dalam surat dakwaan dipaparkan, Mandra pernah bertemu Iwan Chermawan dan menyepakati harga film Mandra yakni untuk FTV komedi yakni Film Gue Sayang film Zorro dan film FTV kolosal yakni Film Jenggo Betawi yang akan dibeli.

Mandra disebut Jaksa dalam dakwaan pernah berbicara dengan Andi Diansyah--menantu Iwan Chermawan--menyampaikan bahwa perusahaan miliknya tidak memiliki orang untuk melakukan penyusunan dokumen pengadaan untuk proses lelang di TVRI.

Mandra meminta agar Andi Diansyah datang ke kantor PT Viandra Production di Jl Taruna Jaya Nomor 9 Cibubur RT 1/RW 5 Cibubur dan menemui Nani Suryani (staf PT Viandra Production).
"Pada saat pertemuan tersebut saksi Iwan Chermawan menyampaikan juga kepada saksi Andi Diansyah bahwa ada film kartun yang akan diikutkan pada proses lelang di TVRI dan hal itu didengar dan diketahui oleh Mandra," sambung Jaksa dalam surat dakwaan.

Untuk keperluan lelang, anak buah Mandra, Nani Suryani menyerahkan dokumen perusahaan namun diketahui ada dokumen yang sudah tidak berlaku lagi yakni Tanda Daftar Rekanan dan anda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas.

Pada tanggal 24 Oktober 2012, Direktorat Program dan Berita LPP TVRI mengumumkan hasil penilaian program yang antara lain mengumumkan:sinema FTV Kolosal "Jenggo Betawi" sebanyak 26 episode, FTV Komedi "Gue Sayang" sebanyak 25 episode dan Zorro sebanyak 20 episode serta film kartun anak Zoid sebanyak 66 episode.

Jaksa menyebut terkait program siap siar kartun animasi robotik Zoid, Jenggo Betawi dan komedi Film Gue Sayang dan Film Zorro,  perizinan perusahaan Mandra sudah tidak berlaku lagi, juga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana spesifikasi teknis dalam kerangka acuan kerja.
Dari hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP ditemukan kemahalan harga untuk film Zoid Rp 1.574.400.000, untuk program ftv komedi dan ftv kolosal terjadi kemahalan harga Rp 10.464.863.637. Program siap siar ini menggunakan dana dari APBN 2012 sehingga terjadi kerugian keuangan negara akibat penyimpangan. (dtkn/fdn/dra/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved