Headlines News :
Home » » Bulan ini, PLN akan Turunkan Tarif Listrik

Bulan ini, PLN akan Turunkan Tarif Listrik

ilustrasi listrik negara
Jakarta, Metrolima.com - PLN kembali menurunkan tarif listrik nonsubsidi pada Oktober 2015 ini, hal tersebut seiring dengan menurunnya harga minyak dunia.


Data dari situs resmi PLN Jumat (2/10/2015), menyebutkan, tarif listrik golongan rumah tangga R2 daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, R3 daya 6.600 VA ke atas, bisnis B2 daya 6.600 VA hingga 200 kVA, pemerintah P1 daya 6.600 VA hingga 200 kVA, dan P3 pada Oktober 2015 menjadi Rp 1.507/kWh atau turun dibandingkan September 2015 sebesar Rp 1.523/kWh.

Sementara untuk tarif listrik golongan B3 daya di atas 200 kVA, industri I3 daya di atas 200 kVA, dan P2 daya di atas 200 kVA yang sebelumnya pada September 2015 sebesar Rp 1.200/kWh turun pada Oktober 2015 menjadi Rp 1.187/kWh

Adapun, tarif golongan I4 dengan daya 30 MVA ke atas turun menjadi Rp 1.058/kWh dari dari sebelumnya sebesar Rp 1.070/kWh.

Data tersebut menyebutkan, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP), yang menjadi salah satu acuan tarif listrik nonsubsidi pada Oktober 2015, mengalami penurunan dari USD 51,82 per barel menjadi USD 42,81 per barel dan inflasi turun dari 0,93 persen menjadi 0,39 persen.

PLN menyebutkan, meski acuan kurs naik dari Rp 13.374,79 per dollar AS menjadi Rp 13.781,75 per dollar AS, namun harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dan Infalis mengalami penurunan.

ICP turun dari 51,82 dollar AS per barrel menjadi 42,81 dollar per barrel dan inflasi turun dari 0,93 persen menjadi 0,39 persen.

Untuk tarif golongan subsidi R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 2.200 VA tidak berubah yakni tetap Rp 1.352 per kWh. Demikian pula golongan pelanggan subsidi 450 VA dan 900 VA tidak mengalami perubahan tarif.

Pada periode dua bulan sebelumnya yakni Agustus dan September 2015, tarif listrik nonsubsidi juga mengalami penurunan. Sementara, selama empat bulan yakni periode April-Juli 2015 mengalami kenaikan.

Dengan skema tersebut, maka tarif listrik mengalami fluktuasi naik atau turun yang tergantung tiga indikator yakni ICP, kurs, dan inflasi. Selain itu, mungkin diturunkannya tarif listrik juga karena turunya harga minyak.(smeaker/jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved