Headlines News :
Home » » Penataan Kota Jaksel Bongkar Bangunan Mewah Langgar Perizinan

Penataan Kota Jaksel Bongkar Bangunan Mewah Langgar Perizinan

Bangunan Rumah Mewah 4 lantai
Jakarta, Metrolima.com - Bangunan tiga lantai di Jalan Patal Senayan No. 2, RT 01 RW 02, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dibongkar petugas Satpol PP lantaran menyalahi pelanggaran izin ketinggian bangunan

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kebayoran Lama, Cindy Pangastuti mengatakan,dalam surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) disebutkan hanya dibangun tiga lantai sebagai rumah tinggal, namun kenyataannya dibangun empat lantai.

"Ketinggian bangunan tidak sesuai dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), itu pelanggarannya," ujar Cindy, Selasa (22/9).

Cindy mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran pihaknya sudah melayangkan surat peringatan dan surat perintah bongkar (SPB), tapi pemilik tidak melakukan, akhirnya petugas segel bangunan tersebut.

"Kami bongkar bagian lantai atas, dan pemilik disuruh merubah izin utk penambahannya," sambung Cindy.
Cindy mengimbau, pemilik bangunan yang dibongkar ini memproses surat perubahan perizinan jika ingin menambah ketinggian.

"Sekarang proses perizinan bisa dilakukan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tandas Cindy.(BJ/Izz/Bud/Geng)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved