Tri Kurniadi, Walikota Jakarta Selatan |
"Pak Tri ini tugasnya agak banyak. Kalau dipikir saya orangnya tidak
sabar, saya ini sabar menanti transformasi Jaksel 2 tahun. Hampir semua Lurah,
Camat, melakukan pembiaran peruntukan. Tidak didatangi dan tidak dibongkar, PKL
dan penjual lapak terus merajarela," kata Ahok saat memberi sambutan
pelantikan di Balai Agung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat,
Kamis (13/8/2015).
Ahok juga menyentil soal kotornya air parit yang ada di wilayah Jaksel. Saking
kotornya air berwarna hitam pekat. Menurutnya, kawasan bersih dan tertata rapi
hanya menyentuh jalur utama di Jaksel saja. Tapi, begitu masuk ke dalam kawasan
perkampungan pemandangan itu berubah drastis
."(Jakarta) Selatan betul terlalu enak, joroknya minta ampun. Jalan
protokol bagus tapi kampung-kampung jorok, got, rumput dan sampah tidak
terawat. Lurah-Camat keenakan," sambungnya.
"Saya enggak peduli kalau Anda enggak kerja dengan benar, saya pecat.
Jangan coba-coba ancam saya, saya enggak takut. Ini (Jakarta) Selatan memang
sudah keterlaluan. Enggak ada urusan Jakarta mau banyak Betawi atau eggak, ini
masih Indonesia," tegasnya.
Dia juga mewanti-wanti agar Tri betul-betul mengawasi tindak tanduk Lurah-Camat
di wilayahnya untuk memastikan tidak menerima upeti ataupun 'main mata' dengan
oknum PKL. Ahok berharap Tri dapat bekerja dengan baik sepenuh hati, sebab
apabila sama saja seperti pendahulunya maka dia tidak segan akan memecat.
Ahok tidak ingin terulang lagi kejadian anak buah di jajaran SKPD melakukan
kesalahan cukup fatal yang merugikan namun hanya diturunkan golongannya.
Sementara, yang terbukti melakukan hanya diturunkan pangkat dan tidak naik
golongan selama setahun.
"Mainnya RW lapak sewain untuk PKL, got-got tidak dibersihkan. Ini tugas
Pak Tri. Ada Lurah pernah pakai sidik jari PHL untuk absensi, tapi (disanksi)
turun golongan. Yang makan uang transfer hanya cuma diturunkan pangkat, padahal
saya sudah minta untuk pecat dari PNS. Ini juga saya ancam Pak Lasro (Kepala
Inspektorat DKI Lasro Marbun)," tutup Ahok.
Tri diangkat menjadi Wali Kota berdasarkan surat keputusan DPRD Nomor 18 Tahun
2015 tanggal 10 Agustus dan Keputusan Gubernur Nomor 1532 Tahun 2015 tanggal 6
Agustus 2015. Hadir dalam pelantikan ini antara lain Wagub DKI Jakarta Djarot
Saiful Hidayat, Sekda DKI Saefullah, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Ketua
Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad 'Ongen' Sangaji, Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) DKI Agus Suradika, Kadishub DKI Andy Yansyah dan pejabat lainnya.(To/Teten/Jum/Jat)