Gubernur DKI Jakarta Melantik Walikota Jakarta Selatan |
Jakarta, Metrolima.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama resmi melantik Walikota
Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Kamis (13/8). Diharapkan, Walikota baru ini bisa
mengatasi berbagai masalah yang ada di Jakarta Selatan
"Pak Tri ini tugasnya banyak, saya sudah menanti
dua tahun untuk transformasi birokrasi di Jakarta Selatan," ujar Basuki,
saat melantik Tri Kurnadi, di Balaikota DKI Jakarta.
Dikatakan Ahok, sapaan akrab Basuki,
hampir semua Lurah dan Camat di Jakarta Selatan tidak aktif dalam aplikasi Qlue
yang tergabung dalam Smart City. Padahal, aplikasi tersebut adalah tempat
masyarakat menyampaikan keluhan dan ditindaklanjuti oleh aparat.
Penyematan Pin Dada |
"Hampir semua Lurah dan Camat di Jakarta Selatan, tidak pernah aktif
di Qlue," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok juga mencatat, banyak pembiaran peruntukan di Jakarta Selatan. Masalah
lainnya yang juga disoroti adalah penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pembebasan
lahan untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT).
Seperti diketahui, pejabat sebelumnya Syamsudin Noor dicopot dari
jabatannya oleh Basuki. Tri Kurniadi, semula menjabat sebagai Wakil Walikota
Jakarta Selatan. Syamsudin kini menjadi Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI
Jakarta.
Sementara Tri Kurniadi walikota Jakarta Selatan usai dilantik mengatakan ,
" untuk MRT yang akan segera kita selesaikan, karena itu skalanya
tingkat nasional dan menjadi skala prioritas kita, sudah berkoordinasi dengan
BPN kita sudah panggil orang-orangnya untuk penelitian berkas, ada 227 bidang
yang akan kita selesaikan Minggu ini,”jelasnya.
Pengambilan Sumpah Jabatan |
" Untuk masalah PKL sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh pak
gubernur, saya tinggal melaksanakan saja, tidak ada toleransi bagi aparat yang
bermain-main dengan para PKL."
"Saya berharap tidak ada aparat yg seperti itu, saya
akan memacu mereka untuk lebih giat bekerja lagi, tidak jalan ditempat tetapi
mereka harus berlari,”tegasnya
Ia tambahkan untuk daerah-daerah yang
berubah fungsi saya akan usulkan kepada pak gubernur agar dilegalkan agar ada
izin sementara, apakah dengan Pergub atau dengan Keputusan Gubernur,”tandasnya.(Jum/Teten/To/Jat)