![]() |
| Menara Sentra Jaya Melawai di Segel DPK DKI Jakarta |
Jaksel, Metrolima.com - Pusat Perkantoran Menara Sentra Jaya di kawasan Blok M, Melawai,
Kebayoran Baru Jakarta Seletan disegel Dinas Penataan Kota DKI Jakarta.
Penyegelan kantor yang memiliki 25 lantai tersebut dilakukan lantaran
tidak sesuai dengan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kami segel karena tidak sesuai dengan IMB, ada perubahan
bangunan tapi tidak disesuaikan," ujar Bayu Aji, Kabid Penertiban, Dinas
Penataan Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8).
Dikatakan Bayu,
perubahan yang dimaksud yakni, gambar layout yang melebihi izin dalam
IMB. Sedangkan si pemilik bangunan, sambungnya, saat ini tengah mengurus
IMB baru di Badan PTSP DKI Jakarta.
"Minggu lalu segel sempat kita copot, tapi kami pasang lagi karena IMB perubahan belum selesai," katanya.
Ditambahkan Bayu, pihaknya akan mengawasi hingga persetujuan perubahan mendapatkan izin dari Badan PTSP DKI.(Bj/Izz/Geng)
