![]() |
| Pengadaan UPS yang menjadi polemik |
Jakarta,
Metrolima.com - Penyidik Bareskrim Polri terus
mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS pada RAPBD Perubahan DKI
Jakarta tahun anggaran 2014. Lima anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014
diperiksa penyidik.
Kasubdit I
Tipikor Bareskrim Mabes Polri Kombes Adi Deriyan mengatakan, Subdit V
menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi hari ini. Namun menurutnya, dari
lima anggota dewan tersebut, hanya tiga yang hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Dari 5,
hanya 3 yang datang, Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Weenas dan Nasrullah.
Yang belum datang Igo Ilham dan Neneng Hasanah," kata Ade saat
dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Penyidik
sebelumnya telah memeriksa beberapa saksi terkiat kasus UPS. Di antaranya,
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana
(Lulung) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam kasus UPS, penyidik menetapkan 2 tersangka. Mereka adalah Alex
Usman dan Zaenal Soleman.
Alex yang telah
ditahan sejak Kamis 30 April 2015 berperan sebagai Pejabat Pembuat
Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara, Zainal
Soleman diduga berperan menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan
Menengah Jakarta Pusat.(L6/Ali/Mut/Jat)
Pengacara
Tegaskan Lulung Belum Jadi Tersangka
![]() |
| Anggota DPRD DKI Jakarta, H.A.Lunggana diperiksa sebagai Saksi |
Sementara itu, Kuasa
hukum Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Razman
Arif Nasution telah menyambangi gedung Bareskrim Mabes Polri.
Tujuan
kedatangannya ialah untuk mengonfirmasi soal informasi yang menyatakan kliennya
telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan
korupsi pengadaan UPS dalam APBD-P DKI Jakarta tahun 2014 untuk sejumlah
sekolah di DKI Jakarta.
"Saya
mewakili Haji Lulung sebagai kuasa hukum, saya diminta mengklarifikasi dan
memastikan ke Bareskrim apakah benar beliau telah dijadikan tersangka? Setelah
di kroscek ternyata itu tidak benar," ungkap Razman di Mabes Polri, Jalan
Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Menurut Razman,
kliennya tetap meyakini tidak pernah terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan
UPS. Razman malah balik menuduh bila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) yang seharusnya dijadikan sebagai tersangka.
"Saya yakin
dan percaya Bareskrim tidak akan gegabah menetapkan seseorang sebagai
tersangka. Lulung tetap meyakini seharusnya Ahok yang jadi tersangka, menurut
beliau Ahok lah yang harus bertanggung jawab," tegas Razman.
Seperti
diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua tersangka yaitu Alex
Usman dan Zainal Soleman. Sampai saat ini Bareskrim baru menahan Alex,
sementara Zainal tidak dilakukan penahanan.
Selain itu
penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi dari unsur anggota DPRD DKI
Jakarta dan distributor serta menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di
sejumlah tempat. Terakhir, pada pekan lalu penyidik telah memeriksa Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi untuk tersangka
Alex Usman.(Oz/Bay/Put/Jat)

