Headlines News :
Home » » Terkait Kasus UPS, 5 Anggota DPRD DKI Diperiksa Bareskrim Polri

Terkait Kasus UPS, 5 Anggota DPRD DKI Diperiksa Bareskrim Polri

Pengadaan UPS yang menjadi polemik                                                           
Jakarta, Metrolima.com - Penyidik Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS pada RAPBD Perubahan DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Lima anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 diperiksa penyidik.


Kasubdit I Tipikor Bareskrim Mabes Polri Kombes Adi Deriyan mengatakan, Subdit V menjadwalkan pemeriksaan terhadap para saksi hari ini. Namun menurutnya, dari lima anggota dewan tersebut, hanya tiga yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Dari 5, hanya 3 yang datang, Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Weenas dan Nasrullah. Yang belum datang Igo Ilham dan Neneng Hasanah," kata Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Penyidik sebelumnya telah memeriksa beberapa saksi terkiat kasus UPS. Di antaranya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam kasus UPS, penyidik menetapkan 2 tersangka. Mereka adalah  Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex yang telah ditahan sejak Kamis 30 April 2015  berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara, Zainal Soleman diduga berperan menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.(L6/Ali/Mut/Jat)

Pengacara Tegaskan Lulung Belum Jadi Tersangka
Anggota DPRD DKI Jakarta, H.A.Lunggana diperiksa sebagai Saksi         
Sementara itu, Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Razman Arif Nasution telah menyambangi gedung Bareskrim Mabes Polri.

Tujuan kedatangannya ialah untuk mengonfirmasi soal informasi yang menyatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD-P DKI Jakarta tahun 2014 untuk sejumlah sekolah di DKI Jakarta.

"Saya mewakili Haji Lulung sebagai kuasa hukum, saya diminta mengklarifikasi dan memastikan ke Bareskrim apakah benar beliau telah dijadikan tersangka? Setelah di kroscek ternyata itu tidak benar," ungkap Razman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Menurut Razman, kliennya tetap meyakini tidak pernah terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan UPS. Razman malah balik menuduh bila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang seharusnya dijadikan sebagai tersangka.

"Saya yakin dan percaya Bareskrim tidak akan gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Lulung tetap meyakini seharusnya Ahok yang jadi tersangka, menurut beliau Ahok lah yang harus bertanggung jawab," tegas Razman.

Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zainal Soleman. Sampai saat ini Bareskrim baru menahan Alex, sementara Zainal tidak dilakukan penahanan.

Selain itu penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi dari unsur anggota DPRD DKI Jakarta dan distributor serta menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat. Terakhir, pada pekan lalu penyidik telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman.(Oz/Bay/Put/Jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved