Headlines News :
Home » » Ratusan Napi Dapat Remisi HUT RI, Mary Jane Tetap Dihukum Mati

Ratusan Napi Dapat Remisi HUT RI, Mary Jane Tetap Dihukum Mati

Mary Jane saat dikunjungi Manny Pacquaio
Metrolima.com - Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso yang saat ini menghuni Lapas Wirogunan, Yogyakarta, tidak merasakan remisi HUT kemerdekaan RI, sebagaimana narapidana lainnya.

"Kalau hukuman mati dan hukuman seumur hidup, enggak dapat remisi. Jadi ya statusnya Mary Jane tetap hukuman mati," kata Kalapas Wirogunan, Zaenal Arifin, kepada wartawan, Sabtu (15/8/2015).
Dijelaskan Zaenal, di Lapas Wirogunan sendiri dihuni 234 warga binaan dan dipastikan, akan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan saat HUT RI ke-70.
"Untuk yang terpidana khusus seperti kasus korupsi, narkoba, trafficking, kami belum tahu jumlah yang disetujui, karena SK-nya (Surat Keputusan-red) masih belum turun, masih menunggu keputusan dari Jakarta," tambahnya.
Nantinya dikatakan Zaenal, akan ada 16 orang yang langsung bebas lewatremisi HUT RI "Ada 16 orang yang dapat remisi umum, sementara yang khusus belum masih ditunggu SK-nya," tandas Zaenal.
Menurut dia, Lapas Wirogunan akan menggelar upacara kemerdekaan dan yang akan bertindak sebagai inspektur upacara adalah Haryadi Suyuti, Wali Kota Yogyakarta.
Perlu diketahui, sebanyak 726 narapidana yang menghuni berbagai rutan dan lapas di Yogyakarta mendapatkan remisi HUT RI ke-70. Dari jumlah tersebut, 41 napi langsung dinyatakan bebas.(TRB/Raw/Jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved