Mary Jane saat dikunjungi Manny Pacquaio |
Metrolima.com - Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso yang saat ini menghuni Lapas
Wirogunan, Yogyakarta, tidak merasakan remisi HUT kemerdekaan RI, sebagaimana
narapidana lainnya.
"Kalau hukuman mati dan hukuman seumur hidup, enggak dapat remisi.
Jadi ya statusnya Mary Jane tetap hukuman mati," kata Kalapas Wirogunan,
Zaenal Arifin, kepada wartawan, Sabtu (15/8/2015).
Dijelaskan Zaenal, di Lapas Wirogunan sendiri dihuni 234 warga binaan dan
dipastikan, akan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan saat HUT RI
ke-70.
"Untuk yang terpidana khusus seperti kasus korupsi, narkoba,
trafficking, kami belum tahu jumlah yang disetujui, karena SK-nya (Surat
Keputusan-red) masih belum turun, masih menunggu keputusan dari Jakarta,"
tambahnya.
Nantinya dikatakan Zaenal, akan ada 16 orang yang langsung bebas lewatremisi
HUT RI "Ada 16 orang yang dapat remisi umum, sementara yang khusus belum
masih ditunggu SK-nya," tandas Zaenal.
Menurut dia, Lapas Wirogunan akan menggelar upacara kemerdekaan dan yang
akan bertindak sebagai inspektur upacara adalah Haryadi Suyuti, Wali Kota
Yogyakarta.
Perlu diketahui,
sebanyak 726 narapidana yang menghuni berbagai rutan dan lapas di Yogyakarta
mendapatkan remisi HUT RI ke-70. Dari jumlah tersebut, 41 napi langsung
dinyatakan bebas.(TRB/Raw/Jat)