Headlines News :
Home » » PNS Dapat THR di luar Gaji Ke-13, DPR : Tak Akan Tingkatkan Kinerja

PNS Dapat THR di luar Gaji Ke-13, DPR : Tak Akan Tingkatkan Kinerja


Ilustrasi PNS

Jakarta, Metrolima.com - Pemerintah Jokowi-JK kembali memanjakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kali ini dalam bentuk kebijakan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemberian THR di luar dari gaji ke-13 yang biasa diberikan kepada PNS setiap tahunnya. Kebijakan pemberian THR rencananya mulai diberlakukan tahun depan.
Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad mengaku tidak setuju dengan adanya rencana pemberian THR di luar gaji ke-13. Menurut dia, seharusnya pemerintah memberikan tunjangan kinerja untuk meningkatkan kinerja para PNS.
"Karena tunjangan kinerja akan mendapatkan kinerja yang baik. Jadi kinerja PNS yang bagus itu bisa dapat tunjangan itu," ujar Fadel.
Fadel menegaskan pemberian THR tersebut terlalu umum dan tidak bakal meningkatkan kinerja para PNS. Tunjangan kinerja tersebut tidak hanya diberikan sejumlah satu bulan gaji, tetapi bisa sampai dua hingga tiga kali gaji para PNS.
"Ide dasarnya memang bagus pakai THR. Cuma modelnya itu harus tunjangan kinerjanya. Tunjangan ini akan kita usulkan untuk tahun depan. Kalau untuk tahun ini, pemerintah sepakat untuk berikan THR, ya sudah," pungkas dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS di luar gaji ke-13 pada tahun depan.
Menurut dia, kebijakan pemberian THR ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah. "Itu kan lebih cocok dan bagus buat PNS. Kan take home paynya naik," kata dia.
Pemberian THR tersebut, kata dia, di luar dari pemberian gaji ke-13 PNS yang diberikan setiap tahunnya. Dengan pemberian THR, maka PNS menerima gaji sebanyak 14 kali dalam setahun.
"Besarannya nanti. Pokoknya ada THR yang tadinya engga ada. Gaji ke-13 tetap ada," ucapnya.(MDK/Idr/Jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved