Menteri Dalam Negeri |
Jakarta, Metrolima.com - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2016 mengalami jalan
buntu (deadlock). Tidak terjadi kesepakatan antara DPRD DKI dengan
Pemprov DKI Jakarta. Akibatnya, penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 terancam mandek.
Melihat kondisi ini dan tidak ingin
kejadian pembahasan APBD DKI 2015 yang berujung pada konflik antara Pemprov DKI
dan DPRD DKI terulang, tiga institusi pemerintahan sepakat menggelar rapat
besar.
Rapat besar mengenai mekanisme dan
aturan penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS digelar hari ini Senin (10/8), pada pukul
13.00 WIB di ruang pola, Blok G, Balai Kota DKI, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta |
Direncanakan, rapat itu akan dihadiri
sekitar 50 orang dari tiga institusi tersebut. Terdiri dari Kementerian Dalam
Negeri (Kemdagri), DPRD DKI, serta Pemprov DKI. Dari Pemprov DKI yang akan hadir
adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Tim Anggaran Pemerintah
Daerah (TAPD) DKI. Sedangkan dari pihak DPRD DKI akan hadir Ketua DPRD DKI
Prasetio Edi Marsudi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
“Hari Senin, besok kami akan gelar rapat
besar, yang hadir Banggar dan saya, SKPD, TAPD, gubernur, dan Kemdagri,” kata
Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (6/8).
Rapat besar itu digelar untuk
membahas mekanisme dan aturan yang tidak boleh dilanggar dan mengenai yang
harus dilakukan dalam pembahasan KUA-PPAS 2016. Dengan adanya rapat tersebut,
diharapkan tidak ada perselisihan lagi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.
“Kami mau rapatkan mana yang enggak
boleh dilanggar dan mekanisme yang harus dilakukan dalam pembahasan KUA-PPAS
2016. Jangan sampai adu kepala lagi. Kemdagri harus bisa jelaskan kepada kita
semua,” ujarnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta |
Politisi asal PDI Perjuangan ini
berharap pertemuan tersebut tidak berujung pada terjadinya keributan seperti
yang terjadi pada tahun lalu saat Kemdagri memanggil kedua belah pihak untuk
mendamaikan hubungan yang sempat memanas akibat pembahasan APBD DKI 2015.
“Mudah-mudahan enggak (kembali
bersitegang). Kita berdoa bareng-bareng. Kita mau selesaikan ini semua. Karena
KUA-PPAS kemarin deadlock. Kita belum bisa menyelesaikannya,” ungkap
Prasetio.
Terkait penyerapan anggaran yang
masih rendah, sebesar 19,21 persen meski sudah memasuki Semester II/2015 dan
belum adanya pembangunan fisik yang dikerjakan, Prasetio enggan berkomentar apa
pun. Dia takut komentarnya akan disalahartikan oleh media yang berpotensi
menimbulkan reaksi keras dari Gubernur DKI.
“Saya enggak mau omong. Saya enggak
mau diadu lagi. Saya mau kerja. Jadi, kami minta penjelasan dari Kemdagri, dari
institusi yang punya otoritas untuk menjelaskan hal itu. Sekarang pansus
(panitia khusus) sudah jalan, masalah aset, reklamasi. Nanti setelah rapat hari
Senin, nanti kami simpulkan. Kalau memang iya, harus kita desak (percepatan
pembangunan),” jelasnya.(BS/Len/Nad/jat)