illustrasi Operasi Binduk |
Pulogadung, Metrolima.com - Sebanyak 292 orang pendatang terjaring dalam operasi bina
penduduk (biduk) di Jakarta Timur, Rabu (12/8/2015).
Ratusan orang tersebut terjaring di
kawasan pemukiman padat penduduk di RW 09, Kelurahan Pulogadung.
Warga yang terjaring operasi adalah
penghuni rumah kontrakan yang belum pernah melapor ke pengurus RT dan RW
setempat. Pada saat terjaring operasi, mereka juga hanya dapat menunjukkan
Kartu Tanda Penduduk daerah asal seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Kepala Seksi Penertiban dan
Kerjasama Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur,Djoko
Boedianto mengatakan bahwa kebanyakan warga yang terjaring operasi enggan
melapor ke pengurus RT setempat.
"Mereka enggan melapor karena
selama ini khawatir harus menghadapi urusan yang berbelit-belit," katanya,
Rabu (12/8).
Selain itu menurut Djoko kesadaran
warga melapor juga masih rendahnya dikarenakan kurangnya kesadaran pemilik
rumah kontrakan ataupun kamar kos untuk melaporkan setiap penghuni kepada RT
setempat. Alhasil petugas mendatangi warga satu per satu.
Untuk itulah Sudin Dukcapil Jakarta
Timur bergerak memberikan kartu Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)
yang menjadi kartu identitas sementara di Jakarta bagi mereka yang terjaring
dan belum melapor.
"Kartu SKDS berlaku selama satu
tahun sejak warga itu didata dan dicatat dalam SKDS," ungkapnya.
Djoko menambahkan dalam operasi bina
penduduk yang digelar, kebanyakan warga yang terjaring adalah kaum ibu. Sementara
kaum bapak belum terjaring karena sedang bekerja.
"Oleh karena itu operasi Biduk juga akan digelar pada sore hari,"
katanya.(WK/MY/Jat)