Headlines News :
Home » » AGBI Harus Peduli Dengan Nasib Guru Broadcast

AGBI Harus Peduli Dengan Nasib Guru Broadcast

Drs. Samsul Hilal, MH, Dekan UMT                  
Metrolima.com - Dekan Universitas Mpu Tantular, menilai sebagai payung guru broadcasting, Assosiasi Guru Broadcast Indonesia (AGBI), seyogyanya peduli terhadap nasib para guru produktif yang bekerja di SMK Broadcasting. Bukan membiarkan mereka teraniaya tanpa solusi, seperti ada guru broadcasting dikeluarkan, AGBI tak peduli, dan terkesan acuh tak acuh.  Semestinya AGBI mencarikan jalan keluar para guru tersebut.

“Tanpa guru produktif, AGBI tak bisa berperan, apa-apa, “kata Drs. Samsul Hilal, MH, Dekan UMT,  yang pernah bekerja  di pusat penerangan TNI Angkatan Darat ini.
Menurutnya, secara normatif AGBI harus kompak dengan guru produktif dan memberitahukan anggaran dasar dan rumah tangga secara transparan. Lembaga ini harus memajukan SMK Broadcasting, yang sejalan dengan visi dam misi AGBI. AGBI harus melindungi anggotanya, yang dibentuk karena adanya sekolah.
“Kalau sekolah sudah tidak menghendaki adanya AGBI, organisasi ini bisa saja dibubarkan. Jadi AGBI harus melindungi dan memayungi guru-guru broadcast, serta mengetahui kebutuhan guru broadcast sekolah tersebut, dan kalau tidak begitu apa gunanya AGBI dibentuk, “ujar bapak dua cucu ini.
Jadi katanya, pengurus AGBI harus bicara langsung kepada para guru broadcast, dan pihak sekolah untuk mencari jalan keluarnya, jika memang ada masalah yang harus diselesaikan keduanya.  Menon-aktifkan seorang anggotanya yang melanggar AD/ART organisasi AGBI, tanpa solusi, adalah tindakan otoriter.
“Pengurus AGBI, tidak boleh bertindak semena-mena, AGBI harus beri perlakuan yang sama pada guru-guru broadcasting, “ujarnya.
Anggota pengurus AGBI, Suwanto dan Muliawan, S.Pd.I. maupun guru broadcast lainnya, seperti Kepala Sekolah SMK Mahardhika, Non Iriani, S.Pd maupun Dekan Universitas Mpu Tantular, Drs. Samsul Hilal, MH, meminta AGBI, transparant terhadap AD/ART-nya, sehingga anggotanya bisa mengambil sikap, atau keputusan, apabila ada tawaran pekerjaan menjadi konsultan atau guru di SMK Broadcast lain di luar kota.

“Saya menjadi konsultan di SMK Broadcast Kuningan, Jawa Barat, membawa nama pribadi, bukan nama  lembaga AGBI atau profesi guru dimana saya bekerja sebagai guru di SMK Ghama Caraka, Depok, “ujar Suwanto dan Muliawan, di kesempatan tempat berbeda.

Sebelumnya, Anggota AGBI Suwanto, dan Muliawan, di non-aktifkan jadi anggota, gara-gara menjadi konsultan di SMK Broadcast, Kuningan Jawa Barat. Anggota ini  dilarang bekerja mengatasnamakan organisasi AGBI. Hal itu ditegaskan Ketua Umumnya, Anton Mabruri KN, di kota Depok, beberapa hari lalu. (RadM)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved