![]() |
| Pelaksanaan Pembongkaran 2 Bangunan Rumah di Keb.Lama |
Jaksel, Metrolima.com - Lantaran tidak sesuai dengan garis sepadan bangunan (GSB), dua
bangunan tempat tinggal di Jl Ametys III, Kebayoran Lama dibongkar
petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Senin (3/8).
"Kami bongkar bangunan karena pelanggaran garis sepadan bangunan supaya mereka sesuaikan dengan izin mendirikan bangunan," kata Syukria, Kasudin Penataan Kota Jakarta Selatan.
Menurut
Syukria, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali
dan sudah melayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB) sendiri tapi tidak
dilaksanakan oleh pemilik rumah.
"Kami sudah berikan peringatan kepada pemilik supaya bongkar sendiri karena tidak ada tindaklanjutnya kami bongkar," ujarnya.
Pihaknya,
tambah Syukria, mengerahkan 15 petugas dari Sudin Penataan Kota Jakarta
Selatan, TNI/Polri "Petugas kami hanya menggunakan peralatan manual
tidak perlu menggunakan alat berat," tandasnya.(Bj/Izz/Ben)
