Kasatpol PP DKI Kukuh Hadi dan Inspektorat Lasro Marbun |
Jakarta, Metrolima.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Kasatpol PP) DKI Jakarta, Kukuh Hadisantoso menegaskan, pihaknya akan menindak
jika ada oknum Satpol PP yang ketahuan meminta uang (memalak) para pedagang
kaki lima (PKL), saat melakukan penertiban.
Untuk itu, dirinya meminta kerjasama semua pihak, agar tak segan-segan melapor kepadanya jika ada anak buahnya yang terbukti melakukan hal tersebut.
"Citra kita sudah baik di masyarakat. Kalau ada oknum Satpol PP yang minta uang kepada PKL dan kegiatan penertiban IMB laporkan. Pasti saya beri sanksi tegas," ujar Kukuh saat menyampaikan sambutan pada apel pelepasan 940 aparat Satpol PP Kelurahan, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8).
Lebih lanjut, Kukuh juga menegaskan bahwa Satpol PP di 267 kelurahan se DKI, diminta tidak menyakiti dan mengkhianati rakyat saat menjalankan tupoksinya. Mereka harus tetap menjaga ketertiban serta ketentraman, dengan mengedepankan sikap humanis, persuasif dan profesionalisme.
Dirinya juga mengimbau agar para jajarannya itu bisa bersikap loyal terhadap para lurah di tempat mereka bertugas, selama arahannya baik dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Posisi pejabat dan staf Satpol PP hanya satu strip di atas masyarakat. Sebagai abdi negara harus melayani dengan baik kepada setiap warga. Kita harus melaksanakan pesan Gubernur DKI Pak Basuki Tjahaja Purnama agar menjalankan prioritas melayani masyarakat," ujar Kukuh.
"Saya minta Satpol PP loyal kepada lurah sejauh itu baik, dan jangan sampai ada Satpol PP yang loyal kepada atasan dalam hal yang tidak baik. Ini harus dihindari," pungkasnya.
Diketahui, turut hadir dalam apel itu antara lain Kepala Inspektorat Provinsi DKI Lasro Marbun, Asisten Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Mara Oloan Siregar, Sekretaris Satpol PP, kepala Satpol PP lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Mutasi besar-besaran Satpol PP ini baru kali pertama dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta. Di era sebelumnya, tidak pernah ada perpindahan secara massal seperti ini. Dalam proses mutasi itu, petugas Satpol PP di sebuah wilayah Kelurahan DKI, dipindahkan sebanyak 50 persen ke wilayah lain.
Misalnya dari kelurahan Cakung di Jakarta Timur ke Kelurahan Tambora di Jakarta Barat, sebagai bentuk penyegaran, menambah wawasan, dan menjaga silaturahim. Hal ini juga bertujuan agar jangan sampai ada Satpol PP yang menjadi raja-raja kecil di wilayah tugasnya.(Mrdk/Myp/Jat)