Headlines News :
Home » » Segel Rumah Ibadah, Pemkot Jaktim Dinilai Tegas

Segel Rumah Ibadah, Pemkot Jaktim Dinilai Tegas

Gedung GKPI tak ber-IMB disegel Pemkot Jaktim (Foto:Rmol)
Metrolima.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur telah bertindak tegas dalam menangani izin rumah ibadah. Ini ditunjukkan dengan disegel hingga dibongkarnya Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Cipinang Muara, Jatinegara.

“Sikap pemerintah sudah tepat dan tegas. Pasalnya dilihat dari tiga tahapan dalam proses pembangunan rumah ibadah, pihak pengurus melanggar tiga hal tadi,” ujarnya, Selasa (28/7/2015).

Tiga hal yang dilanggar itu meliputi rencana tata ruang kota, izin dari warga sekitar, dan izin bangunannya. Pemerintah sebenarnya sudah memperingatkan pihak gereja untuk segera mengurus perizinannya. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, izin rumah ibadah itu tak kunjung diurus.

Joga mengatakan, jika sulit mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar, mestinya pihak gereja melakukan koreksi apa kesalahan mereka. Jika ternyata warga sekitar tidak mau memberikan persetujuan, maka pihak pemerintah segera berikan alternatif.

“Jika kejadiannya seperti itu, pemerintah harus mengambil andil persoalan ini agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. Pihak gereja mesti legowo dan tidak boleh memaksa warga karena sudah aturannya begitu. Bukan soal agama ya, ini soal peraturan dalam membuat rumah ibadah,” ucapnya. (Sn/Abp/Jat)
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved