Penandatanganan persetujuan Raperda Depok |
Depok, Metrolima.com - DPRD Kota Depok mengelar rapat paripurna masa sidang
pertama tahun 2015-2016, dalam rangka persetujuan terhadap 5 Raperda, rapat
paripurna di pimpin ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo yang juga mengatakan,
ada 7 raperda yang di usulkan oleh
pemkot Depok.
Berdasarkan hasil kajian dan pembahasan yang mendalam
oleh panitia khusus (Pansus) II,III dan IV DPRD melalui rapat kerja pembahasan awal bersama OPD.
Terkait konsultasi dan kordinasi rapat dengar pendapat (RPD) dengan masyarakat, serta rapat
pembahasan akhir, dengan tujuan untuk mendapat data dan informasi,
sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan dari Raperda.
Dari 7 Raperda yang di bahas tersebut pada ahirnya
yang mendapat persetujuan hanya 5 diantaranya, Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang
perubahan atas perda no 1 tahun 2008
tentang pembangunan jangka panjang Daerah tahun
2006-2025.
Berikut Raperda tentang perubahan ketiga atas perda no
5 tahun 2007 tentang penyelengaraan Admistsrasi
kependudukan. Raperda tentang penanaman modal dan Raperda tentang tarif layanan kesehatan kelas III RSUD kota Depok.
Sedang 2 Raperda
lainya yang memerlukan pembahasan lebih lanjut adalah Raperda tentang perubahan atas perda no 13 tahun 2013 tentang bangunan
dan IMB, Raperda tentang rencana ditail tata ruang.
Pansus II yang membahas kedua Raperda tersebut
menyampaikan bahwa berdasarkan hasil
pembahasan pansus II yang telah
melakukan berbagai pembahasan dan
pengkajian ditail terhadap isi dan kontens pasal-pasal dalam Raperda itu.
Untuk itu kami pansus II memintaperpanjangan waktu pembahasan kepada pimpinan DPRD, terhadap kedua Raperda tersebut,
karena masih di anggap perlu untuk pengkajian, penelahan secara menditail dan mendalam, butuh
harmonisasi terhadap bahasa hukum di dalam pasal-pasal pada kedua raperda tersebut,” jelas ketua
Pansus II.
Pada kesempatan ini Walikota Depok Dr.Ir. H. Nur Mahmudi Ismail M.Sc dalam sambutannya menyampaikan bahwa ke 5 raperda yang telah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Depok, sebelumnya telah disampaikan dan dibahas, dikordinasikan serta dilakukan konsultasi publik oleh
pansus I,II,III oleh OPD dan
stikholder terkait.
Atas nama pemerintah kota Depok kami
menyampaikan ucapan terima kasih atas
kerja keras dari DPRD Depok yang sudah
bekerja secara maksimal sehingga 5
Raperda ini dapat diselesaikan dalam
jangka waktu satu bulan.
Sebelum sambutan Walokota Depok
telah didahulu dengan pembacaan Rencana keputusan DPRD Depok tentang persetujuan terhadap 5 Raperda oleh Kabag persidangan dan risalah
sekretariat Drs.Adhy Parayudha. MM
mewakili Sekretris DPRD kota Depok, Drs. H. Mochammad Thamrin.S.Sos.MM, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik
Tangke Allo S.Sos dan di saksikan oleh Walikota Depok, Wakil Walikota dan para Wakil
ketua menandatangi keputusan DPRD dan berita acara persetujuan ke 5 Raperda tersebut dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD dan berita acara kepada Walikota Depok. (rudihrp)