Headlines News :
Home » , » DPRD Kota Depok Setujui 5 Raperda Baru

DPRD Kota Depok Setujui 5 Raperda Baru

Penandatanganan persetujuan Raperda Depok
Depok, Metrolima.com - DPRD Kota Depok mengelar rapat paripurna masa sidang pertama tahun 2015-2016, dalam rangka persetujuan terhadap 5 Raperda, rapat paripurna di pimpin ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo yang juga mengatakan, ada 7 raperda yang di usulkan  oleh pemkot Depok.



Berdasarkan hasil kajian dan pembahasan yang mendalam oleh panitia khusus (Pansus) II,III dan IV DPRD melalui  rapat kerja pembahasan  awal bersama OPD.

Terkait konsultasi dan kordinasi rapat dengar pendapat (RPD) dengan masyarakat, serta rapat pembahasan akhir, dengan tujuan untuk mendapat data dan informasi, sebagai  bahan masukan  untuk penyempurnaan  dari Raperda.

Dari 7 Raperda yang di bahas tersebut pada ahirnya yang mendapat persetujuan hanya 5 diantaranya, Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Raperda tentang perubahan  atas perda no 1 tahun 2008 tentang pembangunan jangka panjang Daerah tahun  2006-2025.

Berikut Raperda tentang perubahan ketiga atas perda no 5 tahun 2007 tentang penyelengaraan Admistsrasi  kependudukan. Raperda tentang penanaman modal dan Raperda tentang  tarif layanan kesehatan  kelas III RSUD kota Depok.
Sedang 2 Raperda lainya yang memerlukan pembahasan lebih lanjut adalah  Raperda tentang perubahan  atas perda no 13 tahun 2013 tentang bangunan dan IMB, Raperda tentang rencana ditail tata ruang.

Pansus II yang membahas kedua Raperda tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan hasil  pembahasan  pansus II yang telah melakukan berbagai pembahasan  dan pengkajian ditail  terhadap isi dan  kontens pasal-pasal  dalam Raperda itu.
Untuk itu kami pansus II memintaperpanjangan waktu pembahasan kepada pimpinan DPRD, terhadap kedua Raperda tersebut, karena masih di anggap perlu untuk pengkajian, penelahan secara menditail dan mendalam, butuh harmonisasi terhadap bahasa hukum di dalam pasal-pasal pada kedua raperda tersebut,” jelas ketua Pansus II.

Pada kesempatan ini Walikota Depok Dr.Ir. H. Nur Mahmudi Ismail M.Sc dalam sambutannya menyampaikan bahwa ke 5 raperda yang telah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Depok, sebelumnya telah disampaikan dan dibahas, dikordinasikan serta dilakukan konsultasi publik oleh pansus I,II,III oleh OPD dan stikholder terkait.
Atas nama pemerintah kota Depok kami menyampaikan ucapan terima kasih  atas kerja keras dari DPRD Depok  yang sudah bekerja secara maksimal  sehingga 5 Raperda ini dapat diselesaikan  dalam jangka waktu satu bulan.

Sebelum sambutan Walokota  Depok  telah didahulu dengan pembacaan Rencana keputusan DPRD Depok  tentang persetujuan terhadap 5 Raperda oleh Kabag persidangan dan risalah sekretariat Drs.Adhy Parayudha. MM  mewakili Sekretris DPRD kota Depok, Drs. H. Mochammad Thamrin.S.Sos.MM, Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo S.Sos dan di saksikan oleh Walikota Depok, Wakil Walikota dan para Wakil ketua menandatangi keputusan DPRD dan berita acara persetujuan ke 5 Raperda tersebut dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD dan berita acara  kepada Walikota Depok. (rudihrp)    
Share this article :

<<< Mari Bergabung Bersama Kami >>>

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***

*** Telah Terbit Edisi 146 Tahun Ke-10 ***
DAPATKAN SECARA BERLANGGANAN : Tabloid Dwi-mingguan : MEDIA CETAK DAN ONLINE : Berita Lengkap, Isi dan Tampilan Baru : Wisata, Kuliner, Info Kesehatan dan Kecantikan, Keluarga, Kisah Nyata, Misteri, Zodiak, Selebrita Dll.

BERITA POPULAR

 
Copyright © 2015. tabloidmetrolima - All Rights Reserved