Dishubtrans razia angkutan umum |
Jakarta,
Metrolima.com
– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Bersama
Kepolisian, Garnisun dan Dalops Sudinhubtrans Jakarta Selatan di Terminal Blok M, Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Push up dilakukan untuk efek jera |
Pelaksanaan operasi
penertiban ini di pimpin langsung Wakadishub Teguh Hendrawan Bersama KUPT
Terminal A.B Nahor dan Slamet Dahlan Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin
Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan.
Dalam aksi
operasi gabungan ini petugas melakukan razia kendaraan angkutan umum dan angkutan
kota (angkot), Para supir angkot yang di BAP Tilang juga ditindak Push Up agar
menimbulkan efek jera,”ujar AB Nahor di Terminal Pasar, Selasa (27/10).
Kepolisian razia kelengkapan surat kendaraan |
Pejabat UPT Terminal dan Sudinhubtrans Jaksel |
Dalam operasi gabungan
ini melibatkan 30 Anggota Dishubtras, 6 aparat Kepolisian dan 2 aparat
Garnisun.
Push up dilakukan untuk efek jera |
Hasil Penertiban
kali berhasil membukukan 50 pelanggar yang di BAP tilang oleh Dishubtrans dikarenakan
tidak lengkap surat-surat dan tidak pakai seragam, dari pihak Kepolisian mendapati 15 pelanggar lalu BAP
tilang dan Stop Operasi 2 Kendaraan Metromini dan Kopaja di Kandangkan
,”tegasnya. (tten)